Cianjur, Harianpers.com – Yati 50 tahun satroni pelaksana pembangunan jembatan yang nanti nya akan di jadikan jalan masuk Perumahan Humaira Residence yang beralamat di kampung Karang tengah RT 02 / RW 08 Desa nagrak Kecamatan Cianjur kabupaten Cianjur, Selasa 07/11/2023.
Yati menuturkan, merasa terganggu dengan adanya kegiatan pembangunan jembatan penghubung perumahan Humaira Residence yang sedang pelaksanaan saat ini,
” Dengan adanya kegiatan tersebut, saya warga setempat merasa terganggu, dengan adanya aktifitas mobil molen yang rencananya akan melakukan pengecoran jembatan perumahan, ” ujarnya.
Lanjutnya, pihak perumahan Humaira Residence tidak melakukan koordinasi dahulu, sehingga kebijakan perusahaan seharusnya kegiatan tersebut disiang hari.
“Perusahaan terlihat seperti semua gue
yang seharusnya kegiatan tersebut dilakukan siang hari jangan sampai dilakukan tengah malam kerena saya mempunyai anak kecil yang masih bayi,” ucapnya
Menurut Dudi marketing Perumahan, memang benar kita sebelumnya ada sedikit masalah dengan warga, dimana
pihaknya ada sedikit keterlambatan keterlambatan dalam pengiriman uang menjadi masalah.
” Kendala seperti kemacetan dan musim hujan sehingga ada sedikit keterlambatan pengiriman, jadi kita paksakan pekerjaannya pada malam hari,” pungkas Dudi.
Sementara, Ustad Yana selalu tokoh masyarakat masyarakat, kita disini mempertanyakan terkait pembukaan proyek perumahan ini bukan konteks perijinannya, sementara dari awal kita sudah meminta untuk tidak mengabaikan kaidah – kaidah ketertiban secara umum.
“Sehingga menimbulkan warga merasa
keberatan dengan adanya aktivitas mobilisasi proyek sehingga jangan sampai ada kejadian atau permasalahan terlebih dahulu baru dilakukan koordinasi,”pungkasnya.