Polres Cianjur Amankan 3 Pelaku Pembacokan dan 6 Pelaku Lainnya Ditetapkan Sebagai DPO

- Penulis

Senin, 13 November 2023 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Harianpers.com – Polres Cianjur Polda Jabar –Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, kamis (09/11/2023).

Kapolres Cianjur menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di dua tempat kejadian perkara yang meilbatkan dugaan adanya geng motor, dari dua TKP yang terjadi di Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur, Sat Reskrim Polres Cianjur bekerja sama dengan Polsek Bojongpicung melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dan mendapatkan Sebagian dari kelompol pelaku.

“Ada tiga yang berhasil kami amankan dengan inisial EG (34), UA (32) dan EA (25) kemudian untuk pelaku yang lainnya kurang lebih masih ada enam orang yang masih DPO dan tentunya saya memerintahkan kepada jajaran baik itu Polres maupun Polsek, kami meminta kepada Polres jajaran yang lain dengan menerbitkan DPO atau daftar pencarian orang kepada para pelaku yang belum berhasil kita amankan” ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur.

Kapolres Cianjur memerintahkan kepada jajaran agar mendapatkan atau mencari dan menangkap para pelaku yang belum berhasil di tangkap dengan dikeluarkannya DPO tersebut, dan Kapolres Cianjur juga meminta kepada para pelaku yang masih DPO agar menyerahkan diri ke Polres Cianjur sebelum kemudian dilakukan penangkapan oleh Tim dari Polres Cianjur.

“Saya mewanti-wanti kepada para pelaku apabila tidak menyerahkan diri akan kami lakukan tindakan tegas kepada mereka, sampai kemanapun akan kita kejar dan kita cari, kita buru pelakunya, mau keluar pulau jawa atau kemanapun akan kita kejar, kita sudah dapat identitas para pelakunya. Untuk itu saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk memburu para pelakunya karena aksi dari mereka ini sudah membahayakan keselamatan nyawa dari masyarakat.” Tegasnya.

Baca Juga:  Dedi Taufik Akhiri Tugas Sebagai Penjabat Sementara, Nina Agustina Kembali Jabat Bupati Indramayu

Modus operandinya Pelaku EG melakukan aksinya bersama dengan UA dan EA seta pelaku lainnya yang masih DPO dengan cara pelaku menggunakan satu buah senjata Airsoftgun dan senjata tajam jenis Golok membacok korban dengan menggunakan golok yang dibawa oleh para pelaku sebanyak 3 kali kearah punggung, wajah dan pergelangan tangan kanan sehingga korban mengalami luka robek pada punggung, wajah dan pergelangan tangan sebelah kanan.

Dari para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, satu buah Airsoftgun berikut tiga butir peluru jenis gotri, dua unit kendaraan roda dua dan beberapa atribut geng motor. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 Pasal 170 ayat (1) dan (2) Jo 351 Ayat (2) Jo 55 KUHP.tutupnya

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?
Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM
Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang
Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas
Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga
Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana
Aksi Kamisan Cianjur Peringatkan Kembalinya Pola Kekuasaan Orde Baru
Pasca Pilwu : Rumah Calon Kuwu Slamet Caryo Dirusak Kelompok Pemuda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:38 WIB

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:13 WIB

Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:35 WIB

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:15 WIB

Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44 WIB

Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana

Berita Terbaru

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Berita

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:35 WIB