mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum Kriminal

Remaja di Indramayu Ditangkap Polisi Saat Patroli, Bawa Senjata Tajam Parang Corbek

1028
×

Remaja di Indramayu Ditangkap Polisi Saat Patroli, Bawa Senjata Tajam Parang Corbek

Sebarkan artikel ini

Harianpers.com – Indramayu, Seorang remaja berinisial AF (16 tahun) diamankan oleh Polsek Patrol, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, saat melakukan patroli malam Minggu.

AF ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis parang corbek (cocor bebek). Kejadian ini terjadi pada Minggu, 04 Februari 2024, sekitar pukul 04.50 WIB di jalan raya Desa Limpas, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Patrol, AKP H. Saripudin, membenarkan kejadian tersebut.

Kapolsek menceritakan, kejadian bermula saat Unit Reskrim Polsek Patrol sedang melaksanakan patroli rutin. Saat itu, petugas melihat rombongan remaja menggunakan kendaraan motor dengan membawa senjata tajam berbagai jenis.

Mengetahui hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Patrol melakukan koordinasi dengan piket Polsek Patrol yang dipimpin langsung oleh Kapolsek untuk melakukan pengejaran.

Pengejaran dilakukan dengan memasuki gang sempit hingga akhirnya satu orang remaja berhasil diamankan.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita satu bilah senjata tajam jenis parang corbek (cocor bebek), satu jaket warna putih berlengan merah bertuliskan baseball, satu kaos warna hitam bertuliskan “bayut doglong,” dan satu celana pendek warna hitam merk SJ.

Ketika diinterogasi, remaja tersebut mengakui rencananya untuk terlibat dalam tawuran.

“Oleh karena itu, remaja tersebut diamankan bersama barang buktinya ke Polsek Patrol untuk diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP H. Saripudin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah. (WN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Mohon maaf ya, Carilah Berita Sendiri.................