Berkat Laporan Warga, Polisi Tangkap Perempuan Pengedar Obat Tanpa Izin di Kamar Kos

- Penulis

Kamis, 22 Februari 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com – Indramayu, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau kewenangan.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, anggota Satresnarkoba segera mendatangi lokasi yang dimaksud. Pada Rabu, 21 Februari 2024, seorang perempuan berinisial N (27) berhasil diamankan.

Selama penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa obat sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau wewenang, dengan total sebanyak 2.470 tablet.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Otong Jubaedi, mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan diakui sebagai kepemilikan tersangka N.

“Saat diinterogasi, N menjelaskan bahwa obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah. Kamis (22/2/2024).

Baca Juga:  Jerry Massie, Kendaraan Taktis Maung Merupakan Kendaraan Militer Tangguh

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan.

AKP Otong juga menekankan bahwa Sat Reserse Narkoba Polres Indramayu selalu menghargai peran aktif masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban.

“Setiap informasi yang kami terima akan kami tindaklanjuti dengan serius,” jelasnya. (WN)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR
Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas
AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman
Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian
Bupati Lucky Hakim Apresiasi Aisyah Maulidah Lolos Go International
Kusnandar Ali, Semangat Baru dari Desa untuk Cianjur Lebih Baik
Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Pengacara di Cianjur Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
Pelayanan RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng Buruk, Masyarakat Kecewa

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:41 WIB

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:16 WIB

Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lucky Hakim Apresiasi Aisyah Maulidah Lolos Go International

Berita Terbaru