Satresnarkoba Polres Indramayu Tangkap Pengedar Obat Perempuan

- Penulis

Jumat, 23 Februari 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers – Indramayu – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana mengedarkan penyediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau kewenangan.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kamar kos di wilayah Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, anggota Satnarkoba langsung bertindak mendatangi lokasi yang dimaksud. Pada Rabu, 21 Februari 2024 dan seorang perempuan berinisial N (27) berhasil diamankan.

Baca Juga:  Bupati Nina Agustina Lantik dan Ambil Sumpah 70 Pejabat di Lingkungan Pemda Indramayu

Selama penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa obat sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau wewenang, dengan total sebanyak 2.470 tablet.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Otong Jubaedi, mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan diakui sebagai kepemilikan tersangka N

“Saat diinterogasi, N menjelaskan bahwa obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Jumat (23/2/2024).
Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan.

Baca Juga:  Program Ketahanan Pangan Desa Sukaraharja Diduga Berbau Fiktip

AKP Otong juga menekankan bahwa Sat Reserse Narkoba Polres Indramayu selalu menghargai peran aktif masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban.

“Setiap informasi yang kami terima akan kami tindaklanjuti dengan serius,” jelasnya. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam
PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?
Modus Rumah BR Diduga Distribusi Jadi Bunker Miras Skala Besar
Diamankan Polres Tegal, Penagih ACEH Koperasi AMAR JAYA Di Duga Bilang Anjing Pada Nasabah
Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas
Karyawan Travel di Jakarta Disekap Atasan WNA Asal India, Dipukuli hingga Dipaksa Buat Video Tak Pantas
Polisi Ringkus Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor
Pembacokan Berdarah di Sukaluyu Cianjur, Dua Pelaku Dibekuk, Dua Masih DPO
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:24 WIB

3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:57 WIB

PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:09 WIB

Modus Rumah BR Diduga Distribusi Jadi Bunker Miras Skala Besar

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:42 WIB

Diamankan Polres Tegal, Penagih ACEH Koperasi AMAR JAYA Di Duga Bilang Anjing Pada Nasabah

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:06 WIB

Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas

Berita Terbaru

Uncategorized

THR dan TPP Bupati Keerom Sampaikan Akan Cair Minggu Ini

Rabu, 11 Mar 2026 - 16:33 WIB

Uncategorized

Bupati Keerom Launching Safari Ramadhan 1447 h.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:27 WIB

Daerah

Jajaran Polres Keerom Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:21 WIB