Satresnarkoba Polres Indramayu Tangkap Pengedar Obat Perempuan

- Penulis

Jumat, 23 Februari 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers – Indramayu – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana mengedarkan penyediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau kewenangan.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kamar kos di wilayah Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, anggota Satnarkoba langsung bertindak mendatangi lokasi yang dimaksud. Pada Rabu, 21 Februari 2024 dan seorang perempuan berinisial N (27) berhasil diamankan.

Baca Juga:  Yakin dr Tunggul P Sihombing MHA korban rekayasa hukum, FJPK kembali datangi Ombudsman

Selama penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa obat sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau wewenang, dengan total sebanyak 2.470 tablet.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Otong Jubaedi, mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan diakui sebagai kepemilikan tersangka N

“Saat diinterogasi, N menjelaskan bahwa obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Jumat (23/2/2024).
Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan.

Baca Juga:  Pameran Lukisan dan Fotografi Hingga Bazar UMKM Ramaikan Ramadhan Fair di Alun-Alun Puspawangi

AKP Otong juga menekankan bahwa Sat Reserse Narkoba Polres Indramayu selalu menghargai peran aktif masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban.

“Setiap informasi yang kami terima akan kami tindaklanjuti dengan serius,” jelasnya. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
Viral Tabrak Lari di Cianjur Diduga Libatkan Pengacara, Pelaku Ditangkap Polisi di Bogor
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Oknum Sat Pol PP Indramayu Bebaskan Mobil BOX Isi Ribuan BOTOL MIRAS, Ada Apa?
Toni RM : Ririn dan Priyo Pembunuhan 1 Keluarga, Salah Di Hukum & Tidak Salah Di Bebaskan
3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam
PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?
Modus Rumah BR Diduga Distribusi Jadi Bunker Miras Skala Besar

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Viral Tabrak Lari di Cianjur Diduga Libatkan Pengacara, Pelaku Ditangkap Polisi di Bogor

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:45 WIB

Oknum Sat Pol PP Indramayu Bebaskan Mobil BOX Isi Ribuan BOTOL MIRAS, Ada Apa?

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:54 WIB

Toni RM : Ririn dan Priyo Pembunuhan 1 Keluarga, Salah Di Hukum & Tidak Salah Di Bebaskan

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Keerom Sebagai Irup Pada Hardiknas 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:16 WIB