Perhutani Indramayu Tanda tangani Perjanjian Kerjasama Kemitraan Bersama Koperasi KKBS Desa Jatimunggul

- Penulis

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com – Indramayu, Dalam rangka menginflementasi Peraturan Direksi Nomor, 13 tahun 2023, Tentang Pedoman Kemitraan Perhutani, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu menandatangani Perjanjian Kerjasama Kemitraan Perhutani dengan Koperasi Konsumen Kompak Bersama Sejahtera Desa Jatimunggul, bertempat di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatimunggul. Kamis 28 Maret 2024.

Hadir dalam Kegiatan tersebut Administratur/KKPH Indramayu Rovi Tri Kuncoro didampingi segenap Managemen KPH Indramayu, Ketua Kopresi Konsumen Kompak Bersama Sejahtera Roli beserta jajarannya.

Baca Juga:  Hindari Gagal Tanam, Bupati Nina Agustina Pastikan Irigasi Masuk Ke Sawah Petani

Administratur/KKPH Indramayu Rovi Tri Kuncoro menyampaikan, bahwa dengan ditandatanginya Perjanjian Kerjasama (PKS), ini merupakan bukti keseriusan pihak Perhutani dalam rangka mendorong dan megawal para pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas kepastian hukum. Pengelolaan hutan secara bersama-sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan.
“Kami berharap Koprasi Konsumen Kompak Bersama Sejahtera, agar berperan aktif dalam melakukan pengelolaan hutan tentunya dengan mekanisme yang sudah disepakati bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Roli mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani yang sudah memfasilitasi masyarakat untuk berperan secara langsung dalam pengelolaan hutan melalui Program Kerjasama Kemitraan Perhutani, sehingga pihaknya bisa mengoftimalkan kegiatan pemanfaatan hutan,”jelasnya. (WN)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan
Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Tuduh Awak Media, Mengaku Kerabat Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Kamis, 16 April 2026 - 19:00 WIB

PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Berita Terbaru