Harianpers.com – Indramayu, Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina berkomitmen untuk mengurangi beban masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri.
Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilakukan di Halaman Gedung Landaard Alun-Alun Puspawangi Indramayu pada Senin (1/4/2024), diyakini akan menjadi pengungkit untuk mengurangi beban masyarakat pada bulan Ramadan jelang Idul Fitri saat ini.
Diketahui, Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) jelang Idul Fitri 2024 oleh Badan Pangan Nasional (BPN) serta Dinas yang menangani urusan pangan di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara hybrid offline dan online.
Bupati Indramayu melalui Sekretaris Daerah, Aep Surahman pada kunjungan tersebut menjelaskan di bulan Ramadan menjelang Idul Fitri Tahun 2024 ini, kebutuhan bahan pokok mengalami kenaikan harga secara otomatis, dikarenakan kebutuhan pangan lebih banyak dibanding dengan pasokan yang ada.
Aep berharap, GPM tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang dari sisi ekonominya perlu dibantu. Kemudian untuk masyarakat yang sudah mampu diharapkan jangan ikut mengantre.
Kegiatan GPM tersebut adalah fasilitas untuk masyarakat yang membutuhkan, karena kebutuhan pokok yang dijual di pasar sangatlah mahal. Tentunya, kebutuhan pangan dibutuhkan oleh semua kalangan, namun Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap GPM bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kurang mampu.
“Gerakan Pangan Murah ini kami pantau agar tertib, jangan sampai ada yang beli banyak untuk dijual kembali, untuk kebutuhan di rumah masing-masing saja,” ujar Aep.
Pada GPM tersebut, Komoditas yang dijual antara lain Beras Premium, Beras Zakat, Beras DNA, Beras SPHP, Minyak Goreng, Gula Pasir, Telur Ayam, Daging Ayam, Daging Sapi, Bawang Merah, Bawang Putih, Kentang, Aneka Sayuran & Cabai serta Aneka Frozen Food.
Selanjutnya, kegiatan GPM tersebut juga diadakan di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Indramayu. Dengan harga bahan pokok yang berbeda dari harga pasaran, yaitu selisih sekitar Rp3.000 s.d Rp5.000,-. (WN)