MAN 1 Indramayu Akui Pungut Rp 900 Ribu Kepada Siswa

- Penulis

Jumat, 31 Mei 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAN 1 Indramayu

i

MAN 1 Indramayu

HarianPers || Indramayu – Menindaklanjuti soal adanya pungutan (pungli) berdalih infak yang dilakukan oleh pihak yang mengatas namakan komite di Madrasah Aliyah Negeri 1 Indramayu yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta Pekandangan Indramayu Jawa Barat kini kian terbuka lebar.

Ketua Komite MAN 1 Indramayu, Junaedi, mengungkapkan, mengakui bahwa kegiatan penarikan pungutan uang kepada siswa-siswi berdasarkan hasil musyawarah bersama semua wali murid.

“Uang itu untuk kegiatan siswa PHBN, diantaranya kegiatan proklamasi, sumpah pemuda dan hardiknas, jadi kegiatan itu ditopang dari biaya kami,” ujarnya, di ruang komite, Jum’at (31/5/2024) didampingi oleh Bendahara Komite, Ikhsan.
lanjutnya, Junaedi menjelaskan, soal mekanisme penarikan pungutan itu berdasarkan hasil musyawarah oleh orangtua atau wali murid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah karena orangtua keberatan kalau bayar sekaligus, jadi kesimpulannya adanya angsuran per 4 bulan yang penting dalam jangka satu tahun lunas,” jelasnya.

Tentang temuan adanya nama dari perwakilan sekolah itu, dia beralibi, karena kehabisan kwitansi.

“Karena kwitansi kehabisan, silahkan ibu inisial P untuk menangani terlebih. Nanti kami ganti,” ungkapnya.

Inisial P yang diketahui merupakan seorang staff TU yang notabene merupakan bagian dari struktur sekolah MAN 1 Indramayu.

Baca Juga:  𝗗𝗮𝗻𝗮 𝗕𝗨𝗠𝗗𝗲𝘀 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗨𝗹𝗮𝗸 𝗟𝗲𝗯𝗮𝗿 "𝗧𝗮𝗻𝘆𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗦𝗲𝗻𝗱𝗶𝗿𝗶 𝗞𝗽𝗱𝗮 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁, 𝗦𝗮𝗳𝗲𝗶 𝗛𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗮𝗺𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗻𝗮 𝗧𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁

Dilain sisi Ikhsan selaku bendahara, saat dirinya ditanyakan soal kemana aliran dana tersebut apakah masuk ke rekening komite, dirinya mengaku tidak dibukukan.

“Kalau rekening komite kita ada, tapi soal uang dimasukkan ke rekening itu tidak mas,” katanya.

Pihaknya beralibi bahwa, dana yang dipungut dari siswa itu langsung digunakan untuk kegiatan sehingga tidak dimasukkan ke dalam rekening.

Ironisnya, pihak komite tidak mampu menunjukan besaran nominal uang dari hasil pungutan dari para siswa.
Diketahui, pungutan terhadap siswa-siswi MAN 1 Indramayu yang dilakukan komite saat ini sudah berjalan sudah dua tahun lamannya.

Komite dalam hal rekening diduga menyalahgunakan aturan yang tercantum kedalam Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang komite Madrasah pasal 12 ayat 3 yang berbunyi Komite Madrasah harus memiliki rekening tersendiri untuk menampung hasil penggalangan dana dan sumber daya pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat 1.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi menegaskan ke sejumlah media online, bahwa Kemenag menegaskan Madrasah Negeri dilarang melakukan sumbangan atau pungutan kepada siswa maupun wali murid.

“Sebab seluruh madrasah negeri, telah diberikan anggaran rutin dan bantuan operasional sekolah (BOS) Madrasah,” katanya kepada awakmedia di Jakarta, pada 17/07/2023 silam.

Baca Juga:  Griya Kost 131 Bojong Sari Di Duga Milik Anggota DPRD, Jadi Sarang Prostitusi

Namun hal ini diduga tidak digubris oleh pihak sekolah yang diduga melakukan pungutan dana kepada siswa- siswi secara masif yang seolah-olah melalui komite.

Tak tanggung-tanggung, nominal yang dicantumkan sangatlah besar untuk setiap siswa-nya atau hampir mendekati nilai bantuan yang diberikan oleh pemerintah melakukan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah.
Nominal uang mesti dibayarkan setiap jenjang dibuat berbeda. Hal itu diketahui berdasarkan surat edaran, permintaan sumbangan /infak, kelas 10 diwajibkan membayar sebesar Rp 900 ribu, kelas 11 sebesar Rp 800 ribu dan kelas 12 sebesar Rp 700 selama pertahun dengan mekanisme angsuran 3 kali (3 bulan berturut-turut). Adapun keseluruhan jumlah peserta didik MAN 1 Indramayu sebanyak 600 siswa.

Saat itu, Drs. Wahyudin, M.Ag., Kepala MAN 1 Indramayu belum dapat dikonfirmasi, dikarenakan sedang ada kegiatan lain diluar kota. Setelah selang berapa hari info dari narasumber bahwa wahyudin merelakan adanya pemeriksaan dari pihak terkait. Terangnya.

Di sisi lain, Tamrin dari LSM KPK menanggapi persoalan pungli yang dilakukan MAN 1 Indramayu.

“Kami siap untuk melakukan dumas kepada Ciber Pungli. Tegasnya. (R**).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Resmi Luncurkan Wong Reang Apps & Sensus Ekonomi 2026
Aksi Sosial HMI Indramayu Di Bulan Ramadhan, Atasi Sampah “LET’S CLEAN IT UP TOGETHER“
3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam
PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?
Modus Rumah BR Diduga Distribusi Jadi Bunker Miras Skala Besar
Program MBG di SD Cibitung 1 Desa Kanoman Dua Bulan Tidak Berjalan, Orang Tua Pertanyakan Kejelasan
Diduga Akibat Kebocoran Gas Melon, Empat Orang Terluka dalam Kebakaran di Cianjur
Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Marak, Warga Resah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:19 WIB

Bupati Lucky Hakim Resmi Luncurkan Wong Reang Apps & Sensus Ekonomi 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:36 WIB

Aksi Sosial HMI Indramayu Di Bulan Ramadhan, Atasi Sampah “LET’S CLEAN IT UP TOGETHER“

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:24 WIB

3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:57 WIB

PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:09 WIB

Modus Rumah BR Diduga Distribusi Jadi Bunker Miras Skala Besar

Berita Terbaru

Uncategorized

THR dan TPP Bupati Keerom Sampaikan Akan Cair Minggu Ini

Rabu, 11 Mar 2026 - 16:33 WIB

Uncategorized

Bupati Keerom Launching Safari Ramadhan 1447 h.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:27 WIB

Daerah

Jajaran Polres Keerom Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:21 WIB