HarianPers || Indramayu -Pelakaanaan CV Dua Garis Biru rehab ruang kelas SD Negeri 1 Arahan Kidul Kabupaten Indramayu Jawa Barat, sesuai rencana anggaran belanja. Hal itu disampaikan oleh Nofri selaku pelaksana,.Kamis (18/07/2024).
“Kami sebagai Pelaksana semaksimal mungkin untuk mantaati dan menjaga kuantitas juga kualitas agas sesuai RAB,” ujarnya.
Nofri juga menuturkan, proyek tersebut merupakan kegiatan dari dana alokasi khusus (DAK) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) T.A 2024, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat dengan anggaran senilai Rp 623.903.000.
Lanjutnya, Terkait soal K3 yang sempat ramai diberitakan, kata Nofri, pihaknya mengaku sebelumnya sudah ditekankan kepada para pekerja untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dan kesehatan saat bekerja.
“Jadi sebenarnya kita sudah menekankan untuk senantiasa para pekerja mengutamakan keselamatan dan kesehatan, dan terimakasih juga kepada temen-temen awakmedia telah memberikan masukan kepada kami,” terangnya. (R**).