HarianPers || Indramayu – Berdasarkan informasi tempat Kost’an Griya Kost (GK) yang terletak di jalan Perjuangan Nomor 131 Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, milik salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu dari salah satu partai besar yang di duga dijadikan tempat prostitusi online (aplikasi hijau).
Tempat Kost’an ‘Griya Kos’ sudah bukan rahasia lagi dikalangan masyarakat, karena menjadi sarang prostitusi terselubung yang menggunakan aplikasi hijau yang terkesan bebas beroperasi.
Inisial HS (30) warga lingkungan sekitar mengatakan, kost’an tersebut tidak hanya dijadikan tempat mesum, tetapi sering juga digunakan untuk tempat mabuk-mabukan hingga menjelang pagi.
“Saya cek ada yang memiliki aplikasi hijau (michat) untuk dijadikan sarana prostitusi terselubung. Ya begitu pak, ngekos cuma kedok saja, tapi sebenarnya melayani laki-laki hidung belang melakukan perbuatan mesum terselubung, tempat maksiat. Sing due jare mah anggota Dewan lan sing ngurusi anggota maning (bahasa indramayu). Ucapnya.
lanjut HS, pada hal disini (kost’an GK) sering dirazia karena kabarnya sudah terendus sama aparat penagak hukum, tetapi apa! masih aktif saja.
“Tadi siang aja (12/8) ada penggerebekan di kost’an ini, katanya ada yang dibawa ke Polsek Indramayu. Saya ga tahu persis gimana kelanjutannya. Yang jelas di kost’an GK masih buka, mungkin karena itu kosan milik oknum anggota DPRD Indramayu sehingga kebal hukum,” sindir HS.
Menurut HS, Rumah Kosan GK juga diduga tidak ada ijin untuk rumah komersil (kosan). Sebagai anggota dewan mestinya bisa menjadi contoh dan taat aturan hukum.
Kapolsek Indramayu, AKP Indrie Hapsari yang dihubungi, Selasa, 13 Agustus 2024 melalui Handphone pribadinya membenarkan ada giat pengecekan di tempat Kost’an GK yang beralamat di Jalan Perjuangan Bojongsari senin siang kemarin (12/8/2024).
“Atas dasar laporan informasi dari masyarakat, pihaknya melakukan pengecekan ke tempat kost’an Griya Kos, bukan penggerebekan,” kata Indrie singkat. (R**).