Kades Di Cianjur Menanggapi Pilkada 2024 Masih Menyisakan Delematis

- Penulis

Sabtu, 7 September 2024 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN PERS  : Pemilihan Kepala Daerah Baik Gubenur/Wakil Gubenur Jabar, Bupati /Wakil Bupati, Masih Menyisakan Delematis Terutama Bagi Kepala Desa.

Setiap Pemilihan Kepala Daerah Baik Gubenur/ Wakili Gubenur maupun Bupati / Wakil Bupati selalu saja menimbulkan Delematis terutama bagi para Kepala Desa.jabatan kepala Desa merupakan jabatan politik karena hasil Pemilihan langsung oleh Rakyat sama dengan Bupati yang dipilih oleh Rakyat secara langsung.

Kohar Effendi, SH Kordinator Posko Pengaduan Pelanggaran Pilkada 2024 (LBHC) dari Pemantau Pemilu Pemilu KPK Jabar Setda Kabupaten Cianjur, mengatakan, bagi para kepala desa setiap pemilihan kepala daerah selalu dilematis karena setiap Desa masih menjadi objek Elektoral lumbung Suara para Calon Gubenur / Wakil Gubenur maupun Bupati/wakil Bupati hingga peran kepala desa dijadikan peran yang sangat penting untuk meraih suara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah fakta dilapangan, desa masih jadi objek Elektoral untuk dijadikan lumbung suara, dimana banyak kades dijadikan target para Calon Gubenur maupun Bupati, apalagi Incumben yang tidak menutup kemungkinan mengunakan kepala desa dalam meraih suara,” Ujar Kohar Efendi saat di wawancarai ,Jumaat (6/9/2024).

Baca Juga:  Warga Menduga Proyek Rehabilitasi Jalan CV Anugrah Al - Mughni Desa Lamaran Tarung Di Korupsi

Kohar menjelaskan, kejadian kepala desa ikut peran dalam politik praktis untuk mendukung salah satu pasangan Gubernur /Wakil Gubenur maupun Bupati/Wakil Bupati ini sudah bukan rahasia umum lagi, sehingga fenomena lama selalu terulang dengan cara yang berbeda.

” Masalah netralitas Kepala Desa tidak boleh ikut berpolitik praktis sudah ada larangan yang diatur dalam UU, namun masih saja ada beberapa yang selalu melanggar.” Jelas Kohar

Menurut ketua Apdesi cianjur, Beni Irawan mengatakan, ASN pada dasarnya adalah pelayan publik dalam menjalankan proses bisnis birokrasi agar memastikan pelayanannya tersebut yang berkualitas dan netral. Prinsip-prinsip netralitas diantaranya adalah bebas dari intervensi, tidak boleh memihak dan objektif.

ASN juga harus memiliki bekal literasi digital yang cukup agar tidak mudah terpengaruh dengan berbagai arus informasi digital yang mengarah ke Pemilu. Ketika aparatur pemerintah netral dapat menjamin keadaban publik diharapkan ikut berperan dalam menjaga sikap netralitas ASN. Sehingga mampu beradaptasi agar dapat meningkatkan literasi digitalnya dalam memfilter informasi-informasi digital yang bersifat netral.

Baca Juga:  Maju sebagai Calon Ketua, Khafi Siap Berdayakan Pemuda Indramayu

Sanksi hukuman disiplin pegawai dan ancaman sanksi pidana bagi ASN yang melanggar netralitasnya dalam Pemilu sudah jelas, 46% direkomendasikan KASN mendapatkan hukuman disiplin sedang, 1 % hukuman disiplin berat, 3 % hukuman disiplin ringan, sanksi kode etik sebanyak 48%. Ucapnya.

” Oleh karena nya Kepala Desa harus bener-bener mampu menjalankan larangan tersebut agar tidak terdampak terhadap kinerja kepala desa dari berbagai aspek pembangunan desa,” Pintanya.

Masih tuturnya, Jadi kepala Desa di sini harus komprehensip /menyeluruh dengan tugas dan kewajiban tidak boleh berpihak atau ikut politik praktis mendukung calon Gubenur/wakil Gubenur maupun Bupati /wakil Bupati.

” Kepala Desa harus bener-bener netral,supaya terciptanya Pilkada yang jujur dan Adil. Juga terwujudnya pilkada yang damai.” Tutup beni.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nahkoda Baru POBI Cianjur Targetkan Medali Emas di Porprov 2026
Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
Penguatan Kapasitas Guru Ngaji, Kesra Cianjur Adakan Bimtek Pendataan BNBA
Dugaan Penarikan Dana 2,5 Juta kepada Sekolah Penerima Bantuan TV dari Presiden di Kecamatan Cianjur
Dari Cianjur untuk Sumatra: Relawan GMCB Bertolak Sabtu Malam, Didukung Donasi Berbagai Komunitas
Koordinator MBG Kecamatan Mande Diduga Tak Beretika, Pimrus Journal Media Group Tunggu Itikad Baik
Kades Cisaga tinjau proyek gorong gorong di jalan Kabupaten
Krisis Demokrasi Kampus: SEMA STAI Al-Azhary Dinilai Tidak Berfungsi, GEMPUR Keluarkan Tuntutan Resmi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:27 WIB

Nahkoda Baru POBI Cianjur Targetkan Medali Emas di Porprov 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:01 WIB

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:34 WIB

Penguatan Kapasitas Guru Ngaji, Kesra Cianjur Adakan Bimtek Pendataan BNBA

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:40 WIB

Dugaan Penarikan Dana 2,5 Juta kepada Sekolah Penerima Bantuan TV dari Presiden di Kecamatan Cianjur

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:45 WIB

Koordinator MBG Kecamatan Mande Diduga Tak Beretika, Pimrus Journal Media Group Tunggu Itikad Baik

Berita Terbaru

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Berita

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Sabtu, 6 Des 2025 - 11:01 WIB