mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPolitik

Kades Di Cianjur Menanggapi Pilkada 2024 Masih Menyisakan Delematis

215
×

Kades Di Cianjur Menanggapi Pilkada 2024 Masih Menyisakan Delematis

Sebarkan artikel ini

HARIAN PERS  : Pemilihan Kepala Daerah Baik Gubenur/Wakil Gubenur Jabar, Bupati /Wakil Bupati, Masih Menyisakan Delematis Terutama Bagi Kepala Desa.

Setiap Pemilihan Kepala Daerah Baik Gubenur/ Wakili Gubenur maupun Bupati / Wakil Bupati selalu saja menimbulkan Delematis terutama bagi para Kepala Desa.jabatan kepala Desa merupakan jabatan politik karena hasil Pemilihan langsung oleh Rakyat sama dengan Bupati yang dipilih oleh Rakyat secara langsung.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kohar Effendi, SH Kordinator Posko Pengaduan Pelanggaran Pilkada 2024 (LBHC) dari Pemantau Pemilu Pemilu KPK Jabar Setda Kabupaten Cianjur, mengatakan, bagi para kepala desa setiap pemilihan kepala daerah selalu dilematis karena setiap Desa masih menjadi objek Elektoral lumbung Suara para Calon Gubenur / Wakil Gubenur maupun Bupati/wakil Bupati hingga peran kepala desa dijadikan peran yang sangat penting untuk meraih suara.

“Terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah fakta dilapangan, desa masih jadi objek Elektoral untuk dijadikan lumbung suara, dimana banyak kades dijadikan target para Calon Gubenur maupun Bupati, apalagi Incumben yang tidak menutup kemungkinan mengunakan kepala desa dalam meraih suara,” Ujar Kohar Efendi saat di wawancarai ,Jumaat (6/9/2024).

Kohar menjelaskan, kejadian kepala desa ikut peran dalam politik praktis untuk mendukung salah satu pasangan Gubernur /Wakil Gubenur maupun Bupati/Wakil Bupati ini sudah bukan rahasia umum lagi, sehingga fenomena lama selalu terulang dengan cara yang berbeda.

” Masalah netralitas Kepala Desa tidak boleh ikut berpolitik praktis sudah ada larangan yang diatur dalam UU, namun masih saja ada beberapa yang selalu melanggar.” Jelas Kohar

Menurut ketua Apdesi cianjur, Beni Irawan mengatakan, ASN pada dasarnya adalah pelayan publik dalam menjalankan proses bisnis birokrasi agar memastikan pelayanannya tersebut yang berkualitas dan netral. Prinsip-prinsip netralitas diantaranya adalah bebas dari intervensi, tidak boleh memihak dan objektif.

ASN juga harus memiliki bekal literasi digital yang cukup agar tidak mudah terpengaruh dengan berbagai arus informasi digital yang mengarah ke Pemilu. Ketika aparatur pemerintah netral dapat menjamin keadaban publik diharapkan ikut berperan dalam menjaga sikap netralitas ASN. Sehingga mampu beradaptasi agar dapat meningkatkan literasi digitalnya dalam memfilter informasi-informasi digital yang bersifat netral.

Sanksi hukuman disiplin pegawai dan ancaman sanksi pidana bagi ASN yang melanggar netralitasnya dalam Pemilu sudah jelas, 46% direkomendasikan KASN mendapatkan hukuman disiplin sedang, 1 % hukuman disiplin berat, 3 % hukuman disiplin ringan, sanksi kode etik sebanyak 48%. Ucapnya.

” Oleh karena nya Kepala Desa harus bener-bener mampu menjalankan larangan tersebut agar tidak terdampak terhadap kinerja kepala desa dari berbagai aspek pembangunan desa,” Pintanya.

Masih tuturnya, Jadi kepala Desa di sini harus komprehensip /menyeluruh dengan tugas dan kewajiban tidak boleh berpihak atau ikut politik praktis mendukung calon Gubenur/wakil Gubenur maupun Bupati /wakil Bupati.

” Kepala Desa harus bener-bener netral,supaya terciptanya Pilkada yang jujur dan Adil. Juga terwujudnya pilkada yang damai.” Tutup beni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Mohon maaf ya, Carilah Berita Sendiri.................