HARIANPERS || SUBANG – Adanya pencatutan nama BPN (Badan Pertahanan Nasional) dan Institusi yang menghadiri sosialisasi program Redis Desa Bojong Jaya, Kecamatan Pusaka Jaya, Kabupaten Subang seperti yang telah tayang pada media daring harianpers, tim media mencoba konfirmasi kebenaran apa yang di ucapkan Kades Bojong Jaya Rosidin Anim yang menyatakan sosialisasi disaksikan perwakilan orang penting di antaranya dari perwakilan BPN.
Pernyataan Kepala Desa Bojong Jaya Rosidin Anim bahwa Administrasi sebesar Rp.1.000.000 (satu juta/bidang) untuk biaya program sertifikat Redis sebanyak 500 bidang sebelumya melalui tahapan dan di saksikan oleh perwakilan dari BPN, itu di bantah pihak BPN
Pihak BPN mengakui kehadiranya saat soaialisasi (penyuluhan) program Redis melalui perwakilanya, juga di hadiri oleh pihak kejaksaan dan tipikor tapi tidak menyaksikan dan mendengar nominal uang pada sosialisasi penyuluhan tersebut.
“Memang kita menyaksikan tapi, pada saat sosialisasi tentang program Redis tersebut bukan masalah penyaksian nominal uang pembayaran Redis, itu mungkin usai penyuluhan” terang Budi mewakili pihak BPN di tempat kerjanya, Selasa (10/9).
“Kita hanya melakukan penyuluhan saja, untuk nominal atau biayanya kita tidak pernah tahu” ujar Budi
Selanjutnya ditanya tentang biaya Redis ?
Itu ada Perbup yang mengatur, dan sesuai dengan kebutuhan Desanya” jawab Budi.
Disoal berapa anggaran untuk biaya program Redis yang masuk ke BPN ?
“Kita tidak mengintervensi masalah nominal artinya 0% (nol rupiah), hanya kebijakan Desa” ujarnya.
“Kalau memang program Redis yang di atur oleh Perbup sesuai dengan kebutuhan Desa, artian Desa akan semena mena untuk meminta biaya administrasi program Redis, tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat bahwa anggaran Redis telah di tetapkan sekian rupiah oleh Perbup”ujar salah satu awak media di hadapan Budi.
“Sekali lagi pihak BPN tidak tau menau dan tidak mau tau berapa biaya untuk program sertifikat Redis Desa Bojong Jaya, itu di luar ranah BPN” pungkas Budi.
Red