CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur Sudah menetapkan tiga pasangan dari bakal calon (Bacalon) menjadi calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) pada Pilkada 2024. Ketiga pasangan Cabup dan Cawabup sudah memenuhi syarat.
Ketiga pasangan Cabup-cawabup diantaranya Muhammad Solih Ibang-Herman Suherman, Deden Nasihin-Neneng Eva, dan Wahyu-Ranzi.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, M Ridwan, mengatakan, pleno penetapan sudah selesai dilaksanakan dan hasilnya akan diumumkan malam ini sebelum pukul 23.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita baru beres pleno penetapan tertutup, dan nanti hasilnya akan diumumkan malam ini, karena untuk penandatanganan BA dan SK sudah beres semua,” kata dia kepada wartawan, di Kantor KPU Kabupaten Cianjur, Minggu (22/9/2024).
Ridwan menambahkan , pelaksanaan pleno penetapan dimulai dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 20.10 WIB. Dalam pelaksanaan pleno penetapan tidak ada kendala.
“Dan tanggal 23 pengundian nomor urut Bapaslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Cianjur. Karena malam ini kita sudah menetapkan para Bapaslon sesuai pendaftar, yaitu bapak H Herman dan H Muhammad Solih Ibang, yang pertama pendaftar, pendaftar kedua adalah dr Deden Nasihin dan dr Neneng Eva, ketiga dr Muhammad Wahyu dan Ramzi,” ungkapnya.
Ridwan menegaskan, ketiga pasangan Cabup-cawabup semuanya sudah memenuhi syarat menjadi calon Bupati Wakil Bupati di Pilkada Serentak.
“Jadi sudah sah dan sudah ditetapkan. Tadi kami pleno pukul 20.10 beres. Berkas-berkas sudah komplit dan sudah kami tandatangani, berita acara dan surat keputusannya malam ini akan diumumkan sebelum pukul 23.00 WIB,” pungkasnya.












