JIM Desak Bawaslu Dan KPU Segera Tindak Paslon Yang Di Indikasi Kampanye Di SDN Tri Karya Cipanas

- Penulis

Senin, 30 September 2024 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur : Jaringan Milenial ( JIM ) peduli Pemilu mendesak Bawaslu dan KPU untuk menindak salah satu pasangan calon bupati Kabupaten cianjur 2024 yang diindikasi melakukan kampanye di salah satu sekolah dasar negeri ( SDN ) Tri Karya Cipanas kabupaten cianjur.sabtu 28/9.

 

Menurut Juru Bicara Koalisi Cianjur Era Baru, M Toha, buka suara terkait beredarnya foto calon bupati (cabup) nomor urut 2 Mohammad Wahyu Ferdian diduga melakukan kampanye di salah satu SDN Trikarya, Cipanas, Kabupaten Cianjur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Disisi lain Presidium JIM Alief Irfan, menyayangkan dan sangat kecewa dengan adanya salah satu calon bupati yang di indikasi berkampanye di salah satu sekolah dasar negeri, kami khawatir kedepan sasaran selanjutnya akan di lakukan di sekolah – sekolah menengah atas ( SMA ) atau sekolah menengah kejuruan ( SMK ) yang notabene pemilih pemula.

Baca Juga:  Rayakan HUT Ke-6 XTC Nusantara Indramayu, Fokus Perbaiki Karakter Anggota

 

Masih ucapnya kami mengecam kpud cianjur dan bawaslu segera menindak kejadian tersebut agar pilkada di cainjur berjalan sesuai dengan mandat uu, perbawaslu dan per KPU.

 

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu masih memuat ketentuan kampanye Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang melarang kampanye di tempat fasilitas pemerintah dan fasilitas pendidikan tanpa syarat. Dalam Pasal 72 PKPU No 15/2023 disebutkan melarang penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan sebagai tempat kampanye.

Baca Juga:  Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Mekarsari Masih Belum Jelas, Begini Tanggapan Camat Cikalong Kulon

 

Jangan sampai masyarakat mempunyai asumsi liar kepada Bawaslu dan KPUD sebagai penyelenggara pemilu dan pemantau harus bersikap profesional dan tegas dalam melaksanakan tugasnya, bilamana tidak ada tindakan kami akan turun aksi demosntran ke kantor KPUD dan bawaslu cianjur. Pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Innalillahi, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Usai Hadiri Deklarasi SWSI
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Rapat Kordinasi Daerah Ormas Jawa Tengah Bersatu.
Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:53 WIB

Innalillahi, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Usai Hadiri Deklarasi SWSI

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB