Bersiteru Kepemimpinan PWI, Dewan Pers Larang Tempati Gedung

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bersiteru Kepemimpinan PWI, Dewan Pers Larang Tempati Gedung

i

Bersiteru Kepemimpinan PWI, Dewan Pers Larang Tempati Gedung

HaraianPers || Indramayu – Dilansir dari Pikiran Rakyat (PR) bahwa, kisruh dualisme Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus berlanjut. Seperti yang terjadi hari ini di gedung Dewan Pers Jakarta Pusat. Rabu (3/10/2024).

Sekelompok orang meminta masuk gedung Dewan Pers. Mereka mendesak untuk menuju lantai 4 ruang PWI. Namun hal ini coba dihalangi petugas keamanan gedung Dewan Pers.

Baca Juga:  HCB Kukuhkan Plt Ketua PWI se-Jawa Barat & Laksanakan OKK

Sebelumnya ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangan resminya melarang penggunaan ruang PWI di lantai 4. Larangan ini ditujukan kepada dua pihak yang berseteru terkait kepemimpinan PWI.

Dalam keterangannya Dewan Pers menjelaskan keputusan diambil guna menjaga integritas dan kelancaran organisasi Dewan Pers dan konstituennya. Sementara dua kubu yang berseteru ialah Hendry Ch. Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

#PWI #dewanpers #kisruh. (R**).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VISI MISI & Program Unggulan Samsul Ma’arip Untuk Pabean Udik Indramayu
Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026
Het naik Rp 19.000 gas elpiji 3 kg bukti tidak berpihaknya Pemkab Subang kepada masyarakat miskin
Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas
FKUB Cianjur Raih Rekor MURI, Isfhan Taufik Sampaikan Apresiasi
Camat Indramayu Dulyono Raih Juara Umum MTQ Kabupaten 
Camat Cugenang Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana BUMDES
PWI Cianjur Dorong Desa di Cianjur Lebih Transparan Lewat Program Desanara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:07 WIB

VISI MISI & Program Unggulan Samsul Ma’arip Untuk Pabean Udik Indramayu

Minggu, 16 November 2025 - 09:09 WIB

Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025 - 18:48 WIB

Het naik Rp 19.000 gas elpiji 3 kg bukti tidak berpihaknya Pemkab Subang kepada masyarakat miskin

Sabtu, 15 November 2025 - 16:59 WIB

Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:36 WIB

FKUB Cianjur Raih Rekor MURI, Isfhan Taufik Sampaikan Apresiasi

Berita Terbaru

Berita

Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:09 WIB