DPRD dan Pemkab Bogor tetapkan Perubahan Propemperda 2024  

- Penulis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIBINONG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Paripurna penetapan keputusan DPRD tentang perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun (Propemperda) tahun 2024.

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (11/10). Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri turut serta pada rapat paripurna tersebut, hadir perwakilan Forkopimda, para Wakil Ketua dan jajaran anggota DPRD, serta jajaran Pemkab Bogor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baca Juga:  SATGAS TNI 300 SILIWANGI BANTU BANGUN RUMAH WARGA DI GOME, PAPUA

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri menjelaskan, sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor mengajukan perubahan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024.

 

“Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, memperkuat struktur keuangan daerah, serta meningkatkan daya saing Kabupaten Bogor,” jelas Bachril.

 

Bachril mengungkapkan, berdasarkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024 yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, jumlah rancangan peraturan daerah (raperda) mengalami penyesuaian. Awalnya, jumlah Raperda yang direncanakan adalah tujuh buah.

Baca Juga:  SEKOLAH ALAM POS DANGBET SATGAS MOBILE RAIDER 300 SILIWANGI DI DANGBET, PAPUA

 

“Namun, usulan terbaru menyebutkan bahwa jumlah Raperda yang akan dibahas menjadi sembilan buah. Penambahan ini meliputi tiga raperda rutin yaitu, perubahan APBD 2024, laporan pertanggungjawaban APBD 2023, dan APBD 2025,” ungkap Bachril.

 

Bachril berharap, usulan perubahan program ini dapat ditetapkan dan dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD,” ujar Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nahkoda Baru POBI Cianjur Targetkan Medali Emas di Porprov 2026
Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
Penguatan Kapasitas Guru Ngaji, Kesra Cianjur Adakan Bimtek Pendataan BNBA
Dugaan Penarikan Dana 2,5 Juta kepada Sekolah Penerima Bantuan TV dari Presiden di Kecamatan Cianjur
Dari Cianjur untuk Sumatra: Relawan GMCB Bertolak Sabtu Malam, Didukung Donasi Berbagai Komunitas
Koordinator MBG Kecamatan Mande Diduga Tak Beretika, Pimrus Journal Media Group Tunggu Itikad Baik
Kades Cisaga tinjau proyek gorong gorong di jalan Kabupaten
Krisis Demokrasi Kampus: SEMA STAI Al-Azhary Dinilai Tidak Berfungsi, GEMPUR Keluarkan Tuntutan Resmi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:27 WIB

Nahkoda Baru POBI Cianjur Targetkan Medali Emas di Porprov 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:01 WIB

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:34 WIB

Penguatan Kapasitas Guru Ngaji, Kesra Cianjur Adakan Bimtek Pendataan BNBA

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:40 WIB

Dugaan Penarikan Dana 2,5 Juta kepada Sekolah Penerima Bantuan TV dari Presiden di Kecamatan Cianjur

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:45 WIB

Koordinator MBG Kecamatan Mande Diduga Tak Beretika, Pimrus Journal Media Group Tunggu Itikad Baik

Berita Terbaru

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Berita

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Sabtu, 6 Des 2025 - 11:01 WIB