CIANJUR – Alih-alih bungkam, PWI Kabupaten Cianjur memilih serang balik. Organisasi wartawan itu geram dengan sejumlah pemberitaan online yang menuding PWI menghalangi kerja jurnalistik. Tudingan itu dibantah keras, bahkan dibalik: yang terjadi justru dugaan pemerasan oleh oknum yang mengaku wartawan.
Ketua PWI Cianjur, Mohammad Ikhsan, menyebut pemberitaan yang beredar cacat fakta dan sengaja mem-framing organisasinya. “Narasi menghalangi tugas jurnalistik itu tidak benar. Justru ada fakta lain yang ditutupi,” tegas Ikhsan, Senin, 22 Juni 2026.
Bukan Wartawan, Tapi Oknum
Ikhsan membeberkan, kasus ini bermula dari ulah beberapa orang dari media online yang mengaku berasal dari Bandung. Mereka diduga memeras pengusaha di Cianjur. “Dugaannya kuat. Ada bukti pesan singkat yang mengarah ke sana,” ungkapnya.
Bagi PWI, ini pukulan telak bagi marwah profesi. “Kami junjung tinggi kode etik. Pemerasan itu sampah dalam dunia pers. PWI tidak akan lindungi, malah akan lawan,” kata Ikhsan.
Somasi Jadi Senjata Pertama
Merasa nama baik organisasi dicemarkan, PWI Cianjur tak mau diam. Langkah awal: somasi. Surat peringatan akan dilayangkan ke media online yang memuat berita tak berimbang itu. Tuntutannya jelas, klarifikasi dan ralat.
“Ini peringatan. Kalau tidak ada itikad baik, kami lanjut ke jalur hukum. UU Pers dan KUHP sudah menunggu,” ancam Ikhsan.
Di tengah perang narasi ini, PWI Cianjur melempar pesan ke semua insan pers: jaga profesionalisme. “Kepercayaan publik itu mahal. Sekali profesi wartawan dicap pemeras, semua kena getahnya,” tutup Ikhsan.
















