Masyarakat Nelayan Menolak Keras PP Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Penolakan Hasil Sedimentasi Di Laut

- Penulis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Nelayan Menolak Keras PP Nomor 26 Tahun 2023

i

Masyarakat Nelayan Menolak Keras PP Nomor 26 Tahun 2023

HarianPers || Indramayu – Masyarakat Nelayan Provinsi Jawa Barat mengadakan musyawarah bersama menolak keras PP nomor 26 tahun 2023 tentang penolakan hasil sedimentasi di laut, bertempat di aula koperasi mina makmur lestari desa pabean udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Minggu (13/10/2024).

Kegiatan musyawarah di hadiri BAPERA, beberapa organisasi, beberapa KUB, Kelompok nelayan se-wilayah tiga dan kelompok KUB kerawang, Bekasi juga 10 lembaga sekabupaten Indramayu.

Dalam musyawarah, Karta sebagai Ketua menyampaikan, kegiatan musyawarah ini sengaja kami memanggil para nelayan, khususnya nalayan rajungan dalam menanpung aspirasi teman – teman bahwa yang dilapangan atau yang bekerja dilautan untuk mencari nafkah dari hasil Laut menolak keras adanya pengerukan pasir.

“Kami menolak Keras PP Nomor 26 tahun 2023 karena akan merusak ekosistem laut. Wis weruh pasire dikeruk priwe ora ngerusak, abrasi ya iya, dan kami masyarakat nelayan akan lakukan aksi berjilid – jilid.” Ucapnya.

Sementara itu, Tarika sebagai peduli lingkungan juga menegaskan, dengan adanya PP Nomor 26 tahun 2023 kami sebagai nelayan juga peduli lingkungan sangat menolak keras karena ekologi sebagai ilmu tentang interaksi antara habitat-Lingkungan dan Lingkungannya tidak akan seimbang.

Baca Juga:  MENYAPA DENGAN SENYUM TANPA PERBEDAAN ALA SATGAS 300 SILIWANGI DI PAPUA

“Ekosistem laut akan rusak dan bagaimana kami sebagai nelayan mencari kehidupan yang layak, harusnya pemerintah jangan memihak oligarki (pengusaha setelah untung pergi) sedangkan masyarakat kecil sebagai korban.” Tegasnya.

Kemudian, Penolakan ini akan terus kami gaungkan bila perlu kami akan buat ritual tolak bala demi menjaga BUMI WIRALODRA supaya penambang pasir sengsara seumur hidup.(R**).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenaikan het ( Harga Eceran Tertinggi ) Rp, 19.000 gas elpiji 3 kilo gram bukti tidak berpihak .
Oknum guru SMAN 1 jalancagak terlibat kasus penipuan CPNS di subang
Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas
FKUB Cianjur Raih Rekor MURI, Isfhan Taufik Sampaikan Apresiasi
Camat Indramayu Dulyono Raih Juara Umum MTQ Kabupaten 
Camat Cugenang Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana BUMDES
PWI Cianjur Dorong Desa di Cianjur Lebih Transparan Lewat Program Desanara
PMII Cianjur: Pemerintah Pandai Mematahkan Kaki Rakyat, Lalu Memberi Tongkat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 18:48 WIB

Kenaikan het ( Harga Eceran Tertinggi ) Rp, 19.000 gas elpiji 3 kilo gram bukti tidak berpihak .

Sabtu, 15 November 2025 - 17:39 WIB

Oknum guru SMAN 1 jalancagak terlibat kasus penipuan CPNS di subang

Sabtu, 15 November 2025 - 16:59 WIB

Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas

Jumat, 14 November 2025 - 11:44 WIB

Camat Indramayu Dulyono Raih Juara Umum MTQ Kabupaten 

Kamis, 13 November 2025 - 17:20 WIB

Camat Cugenang Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana BUMDES

Berita Terbaru