Dedi Taufik : Program Pemutihan Kendaraan, Diskon dan Keuntungan hingga 30 November 2024

- Penulis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Taufik : Program Pemutihan Kendaraan, Diskon dan Keuntungan hingga 30 November 2024

i

Dedi Taufik : Program Pemutihan Kendaraan, Diskon dan Keuntungan hingga 30 November 2024

HarianPers | | Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pendapatan Daerah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024 dan memberikan kesempatan emas bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai diskon dan keuntungan. Jum’at (18/10/2024).

Pjs Bupati Indramayu Dedi Taufik menyampaikan, program pemutihan ini bertujuan membantu masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak.

“Program pemutihan ini memberikan banyak keuntungan, seperti penghapusan denda keterlambatan dan potongan pajak. Kami mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan kesempatan sebaik mungkin.”

Kemudian manfaatnya seperti :

1. Penghapusan Denda Pajak : Masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak tanpa denda keterlambatan.

2. Diskon Pajak Progresif: Khusus untuk pemilik kendaraan dengan kepemilikan lebih dari satu unit, tersedia diskon pajak progresif.

3. Pengurangan Biaya Balik Nama: Biaya balik nama kendaraan kedua dan seterusnya mendapatkan potongan tarif khusus.

Dedi Taufik juga mengingatkan bahwa program ini hanya berlaku hingga 30 November 2024, sehingga masyarakat diimbau untuk segera memproses pembayaran pajak kendaraannya. Ia berharap dengan program ini, penerimaan daerah bisa meningkat sekaligus menciptakan tertib administrasi pajak kendaraan di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  Sukseskan Program La-Da, BKAD Indramayu Lelang Puluhan Kendaraan Roda Empat

“Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak dengan lebih mudah dan ringan. Dengan membayar pajak, kita turut berkontribusi pada pembangunan daerah,” tambahnya.Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau mengakses informasi resmi dari Prokompim Indramayu. (R**).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Keerom Bersama Sat Brimob Polda Papua Salurkan Bantuan Air Bersih Pasca Banjir di Kampung Yanamaa
Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?
Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM
Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang
Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas
Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga
Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana
Aksi Kamisan Cianjur Peringatkan Kembalinya Pola Kekuasaan Orde Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:03 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Keerom Bersama Sat Brimob Polda Papua Salurkan Bantuan Air Bersih Pasca Banjir di Kampung Yanamaa

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:38 WIB

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:13 WIB

Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:35 WIB

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:34 WIB

Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas

Berita Terbaru

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Berita

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:35 WIB