Tiga Polisi Gadungan Diamankan Kepolisian Resort Cianjur

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur _3orang mengaku polisi berhasil diamankan Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat. ketiganya merupakan pelaku pembegalan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi yang sudah dua kali beraksi di Cianjur.

“Dari tangan pelaku diamankan enam unit sepeda motor, satu mobil dan borgol,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongki Dilatha di Cianjur, Selasa (29/10/2024).

Dia mengatakan ketiga pelaku atas nama Amir Rudiansyah (22), Rian Septiana(20) dan Fariz Maulana (22) warga Kecamatan Karangtengah ditangkap setelah korban pembegalan melaporkan aksi ketiga polisi gadungan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban dipepet pelaku sehingga terkesan terjadi kecelakaan, selanjutnya korban di bawa ke dalam mobil dengan alasan akan diperiksa di Polres Cianjur, sedangkan pelaku lain membawa kabur sepeda motor korban,” katanya.

Baca Juga:  Hari Jadi Cianjur Ke 346, Puskesmas Rawat Inap Mande Gelar Khitanan Masal Gratis

 

Dia menjelaskan korban bukan dibawa ke dalam Polres Cianjur melainkan di seberang tepatnya di kantor koperasi, setelah merampas barang berharga milik korban, selanjutnya pelaku membuang korban di pinggir jalan dengan cara ditendang dari dalam mobil.

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cianjur, sehingga petugas langsung disebar guna menangkap ketiga orang pelaku, hingga akhir ketiganya ditangkap di Kecamatan Cianjur tanpa perlawanan beserta barang bukti sepeda motor, borgol dan barang bukti lainnya.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun,” katanya.

Baca Juga:  Polres Cianjur Ungkap Kasus Penipuan Penggandaan Uang dan Peredaran Uang Palsu Senilai 1 Triliun Rupiah, 5 Orang Berhasil Diamankan

 

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut karena terdapat dua laporan yang sama serta diduga pelaku pernah melakukan aksi serupa di luar kota Cianjur.

Sedangkan otak pelaku Amar Rudiansyah (22) mengaku terinspirasi menjadi polisigadungan dan melakukan pembegalan dengan modus kecelakaan setelah menonton tayangan di televisi, sehingga mengajak dua temannya untuk melakukan aksi berpura-pura sebagai polisi dengan target pengemudi sepeda motor.

“Uang hasil penjualan sepeda motor curian dipakai untuk membeli sepeda motor baru dan kebutuhan sehari-hari, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan kasusnya karena ada beberapa laporan yang sama diduga dilakukan komplotan tersebut,” katanya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum
‎Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar Sambut Presiden Prabowo dalam Kunjungan Kerja ke Magelang
Bupati Lucky Gerak Cepat Pulangkan Tujuh Pekerja Terlantar di Papua

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru