KADISDIK INDRAMAYU BANTAH ADANYA PERINTAH PENGEMBALIAN DANA INSENTIF GURU PAUD

- Penulis

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KADISDIK INDRAMAYU BANTAH ADANYA PERINTAH PENGEMBALIAN DANA INSENTIF GURU PAUD

i

KADISDIK INDRAMAYU BANTAH ADANYA PERINTAH PENGEMBALIAN DANA INSENTIF GURU PAUD

HarianPers || Indramayu – Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Indramayu membantah adanya perintah kepada guru guru PAUD untuk mengembalikan dana insentif yang sudah diterimanya kepada kas daerah.

Bantahan tersebut menyusul adanya video di media sosial yang menyebutkan setiap guru PAUD yang menerima dana yang sudah di transfer dan dialokasikan melalui anggaran perubahan APBD tahun 2024 tersebut harus dikembalikan menyusul kekalahan bupati Indramayu petahana Hj Nina Agustina dalam konstalasi pilkada serentak kemarin.

“Setelah kami melakukan pengecekan terkait beredarnya issue tersebut bahwasannya informasi yang meresahkan guru guru PAUD yang sudah menerima transfer tersebut tidak benar,” jelas Kadisdikbud Kabupaten Indramayu Dr H Caridin kepada media, Minggu (1/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Caridin menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada perintah apapun terkait pengembalian insentif kepada guru guru PAUD tahun anggaran 2024.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Hadiri Pembagian Paket Sembako Dari Vihara Tridharma

“Saya minta semua guru PAUD harap tenang dan tidak terprovokasi oleh issue yang mendiskreditkan pimpinan kita yang sudah bersusah payah memperjuangkan anggaran untuk kita semua,” pinta Caridin.

Adapun untuk tahun 2025, Caridin menjelaskan bahwa penerima insentif itu adalah guru yang berstatus sebagai guru Non ASN dan tercatat di dapodik serta belum mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Hal ini, kata Caridin, lebih mengacu pada pertimbangan adanya rencana kenaikan nilai insentif dari 100 ribu rupiah perbulan menjadi 150 ribu perbulan.

Data yang diperoleh media menyebutkan sebanyak 2732 guru PAUD telah menerima anggaran melalui APBD perubahan tahun 2024 sebesar Rp 3.278.400.000. jumlah tersebut tersebut diterima oleh masing masing guru sebesar Rp 1.200.000 melalui transfer BJB.

Baca Juga:  Ramadan Momentum Implementasikan Program Indramayu Mengaji

Dari jumlah tersebut. Ada beberapa guru yang rekeningnya tidak aktif sebanyak 316 orang. Untuk itu, Caridin meminta agar segera mengaktifkan rekening sehingga dana insentif tersebut dapat diterima.

Caridin mengatakan bahwa dana insentif guru ini merupakan bentuk kepedulian dari bupati Indramayu Hj Nina Agustina terhadap profesi guru khususnya guru PAUD. Anggaran ini juga merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Sebelumnya beredar video melalui media sosial yang menyebutkan adanya informasi kepada guru guru PAUD yang sudah menerima transfer dana insentif guru PAUD untuk dikembalikan. Dalam video tersebut juga diunggah besaran nilai dana yang harus dikembalikan (R**)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan
Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Tuduh Awak Media, Mengaku Kerabat Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Kamis, 16 April 2026 - 19:00 WIB

PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB