HarianPers Jawa Tengah.
Kabupaten Kebumen, Kembali ditemukan gudang penimbun BBM bersubsidi jenis solar, gudang tersebut terletak di Jalan Ketraman Adiarso, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah ( 25/01/2025 ).
Digudang tersebut ditemukan beberapa kempu dan tangki yang diduga sebagai tempat penampungan BBM Jenis Solar.
Menurut keterangan masyarakat sekitarnya mengatakan setiap hari keluar masuk beberapa jenis kendaran truck, dan pemilik gudang tempat penimbun BBM bersubsidi itu dengan panggilan OMPONG.
Kasus ini semakin menambah perhatian terhadap distribusi BBM bersubsidi yang sering disalahgunakan.
Pelaku dapat dikenakan Pasal (40) angka (9) – KPPU ru Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang Undang No (22) Tahun 2024 tentang Minyak dan Gas Bumi dapat dipidana paling lama 6 ( enam tahun ) dan denda Rp 60.000.000.000 milyar rupiah.
Warga setempat berharap aparat penegak hukum baik Polres Kebumen maupun Polda Jateng, agar segera mengambil tindakan tegas dalam menangani kasus ini demi menjaga kepercayaan Publik dan memastikan hukum tidak pandang bulu.
Team