Pelantikan Kepala Daerah Kabupaten Indramayu Mengalami Penundaan

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi kepala Daerah

i

Foto : Ilustrasi kepala Daerah

HarianPers || Indramayu – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak mengalami sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengalami perubahan jadwal. Pelantikan yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 dibatalkan dan akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

Dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (31/1/2025), Tito menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan karena adanya percepatan putusan dismissal oleh MK. Keputusan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar pelantikan dilakukan secara lebih efisien.

“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal,” ujar Tito dikutip detik.co.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan jadwal ini juga berdampak pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim dan Syaefudin, yang seharusnya dilantik pada tanggal yang sama.

Baca Juga:  TIM LUCKY - SAE Di Duga Jual Beli Jabatan, Tokoh Muda, Aktifis & Mahasiswa Indramayu APH Usut Tuntas 

Sebelumnya, MK menjadwalkan pembacaan putusan dismissal pada 11-13 Februari 2025, tetapi dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menggabungkan pelantikan kepala daerah nonsengketa dengan yang diputus melalui mekanisme dismissal.

Meski sudah dipastikan mundur dari jadwal semula, Tito Karnavian belum memberikan tanggal pasti untuk pelantikan kepala daerah. Pemerintah akan menggelar rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2/2025) untuk membahas waktu pelantikan yang lebih besar dan efisien.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi dari MK terkait percepatan putusan sengketa Pilkada.

“Mahkamah Konstitusi akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak. Pembacaan keputusan lebih tepat dilakukan antara tanggal 4 atau 5 Februari,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga:  Tomo Ajak Masyarakat Bergotong-Royong Bersihkan Saluran Air

Perubahan jadwal pelantikan ini berdampak pada beberapa aspek pemerintahan di daerah, di antaranya:

1. Tertundanya Kebijakan Strategis

Kepala daerah definitif belum bisa menjalankan program-program unggulan yang telah direncanakan.

2. Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Sementara (Pj)

Kepala daerah sementara harus tetap menjabat hingga pelantikan definitif dilakukan.

3. Efisiensi Penyelenggaraan Pemerintahan

Dengan menggabungkan pelantikan dalam satu tahap, pemerintah dapat mengurangi biaya dan meningkatkan efektivitas transisi kepemimpinan.

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak mengalami sengketa di MK dipastikan mengalami penundaan dari jadwal semula. Pemerintah masih membahas jadwal baru untuk menggabungkan pelantikan kepala daerah nonsengketa dengan yang diputus melalui mekanisme dismissal.

Keputusan resmi mengenai jadwal pelantikan diperkirakan akan diumumkan setelah rapat pemerintah dengan Komisi II DPR pada 3 Februari 2025. (R**).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VISI MISI & Program Unggulan Samsul Ma’arip Untuk Pabean Udik Indramayu
Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026
~Heboh Masyarakat Subang Di gegerkan dengan “Dugaan adanya uang haram Rotasi mutasi ” dan Upeti ~
Het naik Rp 19.000 gas elpiji 3 kg bukti tidak berpihaknya Pemkab Subang kepada masyarakat miskin
Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas
FKUB Cianjur Raih Rekor MURI, Isfhan Taufik Sampaikan Apresiasi
Camat Indramayu Dulyono Raih Juara Umum MTQ Kabupaten 
Camat Cugenang Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana BUMDES
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:07 WIB

VISI MISI & Program Unggulan Samsul Ma’arip Untuk Pabean Udik Indramayu

Minggu, 16 November 2025 - 09:09 WIB

Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025 - 20:26 WIB

~Heboh Masyarakat Subang Di gegerkan dengan “Dugaan adanya uang haram Rotasi mutasi ” dan Upeti ~

Sabtu, 15 November 2025 - 18:48 WIB

Het naik Rp 19.000 gas elpiji 3 kg bukti tidak berpihaknya Pemkab Subang kepada masyarakat miskin

Sabtu, 15 November 2025 - 16:59 WIB

Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas

Berita Terbaru

Berita

Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:09 WIB