Sutrisno SIP : BPBD Indramayu Tetap Patuhi UU No 20 Tahun 2023

- Penulis

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sutrisno SIP : BPBD Indramayu Tetap Patuhi UU No 20 Tahun 2023

i

Sutrisno SIP : BPBD Indramayu Tetap Patuhi UU No 20 Tahun 2023

HarianPers || Indramayu – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, kami sebagai ASN harus memahami hak, kewajiban, dan tugas seperti meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka dalam bekerja.
Mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan-perubahan yang akan terjadi dalam pengelolaan ASN. Berkontribusi dalam mewujudkan ASN yang profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta bebas dari intervensi politik.

Baca Juga:  Wamenag RI : Embarkasi Haji Indramayu - Jawa Barat Siap Berangkatkan 60 Kloter Jamaah

Dalam hal ini, kepala pelaksana BPBD Kabupaten Indramayu Sutrisno SIP saat ditemui mengklarifikasi persoalan pemberhentian saudara ismail kepada media. Senin (17/3/2025).

“Saya sebenarnya lebih mengedepankan prosedur dan aturan yang ada.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimanapun, sebagai pimpinan harus lebih bijak dalam mengambil sebuah keputusan, tindakan yang fatal terkadang kami redam dengan adanya musyawarah dan mufakat. Terangnya.

Baca Juga:  Rapat Bersama Ormas Islam se-kabupaten Keerom

“Kami tidak harus menceritakan hal – hal yang kurang baik, apapun itu persoalannya, kami tetap jaga demi kebaikan personal dan Proteksi.”

Semoga, dengan persoalan yang terjadi menjadikan intropeksi diri untuk kedepannya. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKWI Cianjur Tolak Poligami, Gaungkan Semangat Kartini Lewat Karya Nyata
Tertidur Saat Paripurna, Anggota DPRD Cianjur Disorot Aktivis
Orang Tua Siswa Geruduk Kantor Kordik Karangtengah, Desak Pencopotan Kepsek SDN Babakancaringin 1
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Cikalongkulon, Polisi Dampingi Korban
Bupati Keerom Dorong Pertanian Modern; Gandeng Perusahaan Asal Belanda.
Momentum Hari Kartini: Hj. Lilis Boy Ajak Perempuan Cianjur Bangkit dan Berani Bermimpi
Usia Beda, Prestasi Tak Terbatas! KU-9 Paster Junior Sabet Runner Up Liga Jabar Istimewa 2026
Satnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 648,75 Gram Sabu, Satu Kurir Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:16 WIB

Tertidur Saat Paripurna, Anggota DPRD Cianjur Disorot Aktivis

Rabu, 22 April 2026 - 07:26 WIB

Orang Tua Siswa Geruduk Kantor Kordik Karangtengah, Desak Pencopotan Kepsek SDN Babakancaringin 1

Rabu, 22 April 2026 - 07:24 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Cikalongkulon, Polisi Dampingi Korban

Selasa, 21 April 2026 - 18:47 WIB

Bupati Keerom Dorong Pertanian Modern; Gandeng Perusahaan Asal Belanda.

Selasa, 21 April 2026 - 15:26 WIB

Momentum Hari Kartini: Hj. Lilis Boy Ajak Perempuan Cianjur Bangkit dan Berani Bermimpi

Berita Terbaru

Uncategorized

Polisi Segera Tindak, Peredaran Obat Terlarang Di Puntang Merajalela

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:18 WIB

Uncategorized

Renja OPD 2027 Selaras 8 Klaster Transformasi Visi Misi Bupati Keerom

Jumat, 24 Apr 2026 - 14:00 WIB

Uncategorized

Menghadirkan 618 UMKM HUT 23 Keerom Catat Sejarah.

Jumat, 24 Apr 2026 - 12:24 WIB

Uncategorized

Polisi Tangkap Pengemudi Tabrak Lari Tewaskan Advokat di Cianjur

Rabu, 22 Apr 2026 - 17:36 WIB