mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Wabup Syaefudin Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

51
×

Wabup Syaefudin Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Wabup Syaefudin Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

HarianPers || Indramayu – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indramayu kompak untuk memperkuat sinergitas wujudkan Visi Indramayu Reang (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).

Namun demikian, pemerintah desa yang dipimpin langsung Kuwu harus se-maksimal mungkin mengelola Dana Desa dengan baik, transparan, dan juga akuntabel sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan pemerintah desa.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin ketika memberikan sambutan pada kegiatan halalbihalal DPC APDESI Kabupaten Indramayu, Selasa (6/5/2025) di RM. Sekarwangi Kecamatan Widasari.

Menurut Syaefudin, kekompakan dan sinergitas para kuwu sangat menentukan keberhasilan visi Indramayu Reang terutama dalam mengelola tata pemerintahan desa termasuk di dalamnya tata kelola keuangan.

“Dana Desa dan Alokasi Dana Desa merupakan instrumen strategis untuk mendorong pembangunan di tingkat desa. Untuk itu dalam penggunaanya harus baik, transparan, dan akuntabel,” kata Syaefudin.

Syaefudin juga memastikan perencanaan kegiatan desa dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Pada kesempatan itu Syaefudin mengingatkan agar penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus fokus pada pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, mendukung swasembada pangan, mendukung program dan kegiatan koperasi desa sebagai upaya peningkatan kualitas hidup warga desa.

“Hindari penyimpangan yang akan berdampak pada masalah hukum,” tegas Syaefudin. (Mzk).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *