HarianPers || Indramayu – Dengan ramainya pemberitaan perihal anggaran dana BOS SMA Negeri 1 Sukagumiemwang yang diduga menyalahgunakan anggaran dana BOS pusat di tahun 2024 itu tidak benar. Kamis (5/6/2025).
Berdasarkan data yang diberitakan media HarianPers perihal dana BOS pada tahun 2024 sudah di kualifikasi oleh Edi Kanedi sebagai kepala sekolah, bahwa bantuan dana yang dikucurkan pemerintah untuk mengakees jumlah siswa penerima BOS tahun 2024 sebanyak 1.079 siswa sebesar 1,7 miliar. Sudah diperiksa oleh Inspektorat Jawa Barat.
“Dalam pemeriksaan anggaran dana BOS SMA Negeri 1 Sukagumiwang sudah dilaksanakan oleh Inspektorat jabar pada bulan Desember 2024. Hal ini di dapatkan hasilnya, hanya teguran lisan dari pimpinan setenpat, perihal makan minum. Karena tidak boleh dicampur baurkan dengan anggaran BOS tersebut.’ Ucap Kepala Sekolah.
Persisnya, tahap 1 yang dikucurkan bulan Januari sebanyyak Rp 890.175.000 dan tahap 2 yang dicairkam bulan Agustus 2024 sebesar Rp 890.175.000. SMAN 1 Sukagumiwang mendapat bantuan jumlahnnya Rp 1. 780.350.000, (Satu miliar tujuh ratus delapan puluh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) semua sudah di periksa tanpa kecuali.
Berharap, dengan adanya pemberitaan yang sudah ramai, kedepannya kita semua bisa mengoreksi kinerja kita dalam mengimplementasikan anggaran Dana BOS dengan baik dan saya juga ucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan.Terangnya. (Mzk).