Dugaan Jual Beli Bangku Sekolah, Pengacara Toni RM Peringati SMAN 1 Sindang

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Jual Beli Bangku Sekolah, Pengacara Toni RM Peringati SMAN 1 Sindang

i

Dugaan Jual Beli Bangku Sekolah, Pengacara Toni RM Peringati SMAN 1 Sindang

HarianPers || Indramayu – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Sindang tahun ajaran 2025/2026 sudah dibuka. Informasi detail mengenai jadwal, jalur penerimaan, dan persyaratan dapat ditemukan di situs web SPMB Jawa Barat, Selasa (08/07/2025).

Diketahui, SMAN 1 Sindang akan membuka beberapa jalur penerimaan, termasuk jalur Domisili, afirmasi, prestasi nilai rapor, dan perpindahan tugas orang tua wali, dengan kuota tertentu untuk setiap jalur penerimaan.

Namun saat ini beredar di kalangan masyarakat soal isyu dugaan jual beli bangku sekolah semakin ramai diperbincangkan. Tak hayal sudah bukan lagi menjadi rahasia umum, untuk masuk di sekolah tersebut wali murid dikabarkan bisa mengeluarkan kocek hingga puluhan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan isyu jual beli bangku sekolah kini ditanggapi langsung Pengacara Handal Toni RM, dalam status akun media sosialnya (facebook) dirinya memperingati salah satu sekolah elit di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  Wabup H. Syaefudin : Pesta Laut Karangsong Indramayu Jadi Simbol Syukur dan Gotong Royong Nelayan

“Saya berharap SMA Negeri 1 Sindang (SASI) di Kabupaten Indramayu dalam penerimaan peserta didik baru transparan tidak diperjualbelikan, tidak meminta uang untuk jalur prestasi dan nilai rapor,” unggahnya dalam akun media sosial Facebook peribadinya.

Pengacara Toni RM juga tidak segan-segan untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum jika ditemukan informasi adanya jual beli bangku sekolah di SMAN I Sindang yang beralamat di JL. MT. Haryono, Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

“Kasihan bagi orang tua yang anaknya pintar namun tidak mampu untuk membayar uang masuk kalau yang dikedepankan bisnis bangku atau diperjualbelikan. Kalau nanti saya mendengar ada yang bayar masuk SMA Negeri 1 Sindang pasti saya datangi Kepala Sekolahnya dan saya laporkan ke Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Drs.H.Yudi Rustomo,M.Si Imbau Jajarannya Pantau Rawan Kepadatan Jelang Ramadhan 1445 H

Lebih lanjut, Toni RM juga membuka pengaduan melalui akun media sosialnya soal dugaan jual beli bangku sekolah SMAN 1 Sindang. Menurutnya sebagai upaya menjaga integritas dan transparansi dalam dunia pendidikan.

“Bagi masyarakat yang mendengar atau mengetahui masuk sekolah SMA Negeri 1 Sindang bayar, silakan tulis di komentar atau kalau gak berani silakan inbok/messenger,” tutupnya.

Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap Anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat. Artinya, anak orang miskin atau tidak mampu pun berhak memperoleh pendidikan. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR
Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas
AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman
Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian
Bupati Lucky Hakim Apresiasi Aisyah Maulidah Lolos Go International
Pesantren Dzuriyyah Thoyyibah Cianjur Integrasikan Nilai Agama dengan Aksi Lingkungan dan Sosial
4 Dugaan Pelanggaran Regulasi Warnai Seleksi Capim Baznas Cianjur
Kusnandar Ali, Semangat Baru dari Desa untuk Cianjur Lebih Baik

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:41 WIB

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:16 WIB

Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:00 WIB

Pesantren Dzuriyyah Thoyyibah Cianjur Integrasikan Nilai Agama dengan Aksi Lingkungan dan Sosial

Berita Terbaru

Berita

AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB