CIANJUR HARIANPERS- COM – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur kembali memanas. Di balik angka fantastis Rp40 miliar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur kini mencium aroma tajam suap dan dugaan upaya menghambat jalannya hukum.
Kepala Kejari Cianjur, Dr. Kamin, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar Jumat (11/7/2025), mengungkap temuan terbaru yang mengarah pada percobaan intervensi terhadap penyidikan. Konferensi digelar di Aula Serbaguna lantai 2 Kejari Cianjur, dengan pengamanan ketat dari unsur TNI.
“Salah satu saksi secara sukarela datang kembali ke kejaksaan. Ia menyerahkan surat tertulis dan video yang berisi pengakuan soal aliran dana dari saudara Purwo ke pihak lain yang diduga untuk ‘mengurus perkara’,” beber Dr. Kamin di hadapan awak media.
Menurutnya, bukti tersebut diserahkan tanpa tekanan, menandakan kesadaran saksi untuk ikut membongkar skandal ini.
Tak hanya itu, Kejari juga menemukan indikasi adanya aliran dana mencurigakan senilai Rp1,5 miliar. Dana tersebut diduga disiapkan untuk menyuap aparat penegak hukum.
“Kalau itu benar digunakan untuk menyuap, saya pastikan tidak akan tinggal diam. Siapa pun yang terlibat akan kami proses hukum. Tidak peduli status atau jabatannya,” tegas Dr. Kamin dengan nada serius.
Di tengah proses penyidikan, muncul pula dugaan upaya merintangi keadilan. Sejumlah pihak disebut-sebut mencatut nama kejaksaan untuk melakukan lobi kepada penyidik, bahkan berusaha memperlambat jalannya perkara.
“Kami sedang mendalami dugaan obstruction of justice. Bila ada unsur pidana, kami tidak akan ragu menindak,” ujarnya.
Dr. Kamin juga membantah isu yang menyebutkan dirinya berkomunikasi dengan dua nama yang disebut-sebut terkait kasus ini: Dadan dan Rahmat.
“Saya tidak kenal mereka. Tidak pernah ada kontak, baik langsung maupun lewat media komunikasi apa pun,” tegasnya.
Di penghujung pernyataannya, Dr. Kamin mengajak masyarakat Cianjur untuk ikut terlibat aktif dalam mengawasi jalannya proses hukum, sembari menegaskan bahwa kejaksaan terbuka menerima informasi dari publik.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Silakan masyarakat berikan informasi, sekecil apa pun itu. Kami akan tindak lanjuti,” pungkasnya.
Sebagai informasi, proyek PJU yang tengah disorot ini dibiayai dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.