Desa bongas Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang Salurkan Aliran Dana Yang patut di ungkap .

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANPERS/  Pengalokasian anggaran pemberdayaan ekonomi masyarakat tingkat RT yang bersumber dari BKK BKUD diduga tidak dialokasikan sebagai mana mestinya oleh pemerintah desa bongas kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang.

Saat beberapa awak media kunjungi Desa Bongas wawancarai Kepala desa Beserta sekertaris desa ,jumat 25 juli 2025 ,terkait Anggaran Dana stimulan tersebut ,sekertaris desa jalaskan Pengalokasian anggaran tersebut.

Baca Juga:  Wow..!!! Program Sertifikat Redis (Redistribusi Tanah) di Pungut Satu Juta Rupiah/Bidang, Rosidin Kades Bojong Jaya : Itu Hasil Sosialisasi Dulu di Saksikan Orang Penting

Namun sangat di sayangkan diduga anggaran tersebut tidak tepat sasaran serta pengalokasian Dana stimulan tahun 2022- 2023 belum dapat sekertaris desa terangkan dengan dalih saya harus mencari data berkas anggaran tersebut “imbuhnya.
berbeda dengan hal nya sekertaris desa bisa menerangkan anggaran tahun 2019 -2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi kembali dari pihak pemerintah desa bongas tentang pengalokasian anggaran stimulan tersebut yang menjadi soratan tajam publik.

Baca Juga:  Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas

menghimbau kepada pemerintahan kabupaten subang,juga meminta kepada inspektorat daerah untuk mengkaji ulang kembali, jangan sampai ada kerugian keuangan negara,jika terbukti ada indikasi yang dapat merugikan keuangan negara,maka Inspektorat wajib melimpahkan nya kepada APH,baik kepada kejaksaan maupun Tipidkor. ( Windy )

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Oknum Sat Pol PP Indramayu Bebaskan Mobil BOX Isi Ribuan BOTOL MIRAS, Ada Apa?
Toni RM : Ririn dan Priyo Pembunuhan 1 Keluarga, Salah Di Hukum & Tidak Salah Di Bebaskan
3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam
PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?
Modus Rumah BR Diduga Distribusi Jadi Bunker Miras Skala Besar
Diamankan Polres Tegal, Penagih ACEH Koperasi AMAR JAYA Di Duga Bilang Anjing Pada Nasabah
Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:45 WIB

Oknum Sat Pol PP Indramayu Bebaskan Mobil BOX Isi Ribuan BOTOL MIRAS, Ada Apa?

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:54 WIB

Toni RM : Ririn dan Priyo Pembunuhan 1 Keluarga, Salah Di Hukum & Tidak Salah Di Bebaskan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:24 WIB

3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:57 WIB

PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB