CIANJUR HARIANPERS.COM – Camat Warungkondang, Dadi R, angkat bicara terkait isu pungutan dalam rangka pelaksanaan upacara dan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.
Dadi menegaskan, informasi yang beredar seolah-olah ada pungutan atas nama kecamatan adalah tidak benar. Menurutnya, seluruh kegiatan mulai dari upacara hingga perlombaan merupakan hasil kesepakatan panitia yang dibentuk dari berbagai unsur, termasuk OPD yang ada di wilayah Warungkondang.
“Hapunten, kang. Jadi mengenai kegiatan HUT RI ke-80 di Warungkondang itu semata-mata untuk memeriahkan hari kemerdekaan. Sebelumnya memang dibentuk panitia dari semua unsur. Mengenai biaya, ditanggung bersama sesuai kebutuhan dan hasil kesepakatan rapat panitia,” jelas Dadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan, tidak ada paksaan maupun intervensi dari pihak kecamatan terkait iuran kegiatan tersebut. Seluruh keputusan, kata Dadi, murni hasil musyawarah bersama.
“Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pungutan resmi dari kecamatan. Semua berdasarkan kesepakatan panitia. Tidak ada paksaan,” tegasnya.
Dengan klarifikasi tersebut, pihak kecamatan berharap isu pungutan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dadi juga mengajak seluruh warga untuk tetap berpartisipasi sehingga rangkaian kegiatan HUT RI ke-80 dapat berjalan meriah dan kondusif