KAI Daop 3 Cirebon Tandatangani Kerjasama Bersama Kejari Subang

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 3 Cirebon Tandatangani Kerjasama Bersama Kejari Subang

i

KAI Daop 3 Cirebon Tandatangani Kerjasama Bersama Kejari Subang

HarianPers || Indramayu – Guna mengoptimal penanganan permasalahan hukum di wilayah Daop 3 Cirebon, KAI Daop 3 Cirebon melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang. Penandatanganan dilakukan oleh Vice President Daop 3 Cirebon Mohamad Arie Fathurrochman dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang, Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H.

Vice President Daop 3 Cirebon Mohamad Arie Fathurrochman menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk sinergi yang terjalin antar lembaga negara dan badan usaha negara dalam bidang hukum.

“Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini bisa menentukan arah yang lebih baik dalam penanganan permasalahan hukum yang ada di Daop 3 Cirebon khususnya yang berada di wilayah hukum Kabupaten Subang dalam perkara perdata dan tata usaha negara,” ujar Arie.

Permasalahan hukum yang sering dihadapi KAI Daop 3 Cirebon terkait permasalahan aset, diantaranya penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat, oknum swasta, ataupun pihak lainnya yang tidak bertanggung jawab. “Melalui perjanjian ini KAI bersama Kejari akan bekerja sama secara optimal melakukan usaha mengamankan aset negara yang dikuasakan kepada KAI,” ungkap Arie.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Bapak Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H. menyampaikan terima kasih atas kepercayaan KAI kepada Kejaksaan Negeri Subang. “Semoga dengan kerjasama ini dapat memberikan keberkahan bagi semuanya,” kata Bambang.

Baca Juga:  KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan

Dengan kerjasama ini KAI Daop 3 Cirebon akan mendapatkan bantuan hukum dalam perkara perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu Kejari Subang dapat memberikan pendapat hukum/legal opinion atau pendampingan hukum/legal assistance untuk penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi KAI Daop 3 Cirebon.

“Kami mengucapkan terima kasih pada Kejari Subang yang telah mendukung KAI, hubungan baik yang selama ini telah terjalin semoga dapat dipertahankan dan memberikan manfaat tidak hanya bagi KAI namun bagi masyarakat juga,” tutup Arie.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, atau melalui media sosial resmi @cirebonspoor. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usia Beda, Prestasi Tak Terbatas! KU-9 Paster Junior Sabet Runner Up Liga Jabar Istimewa 2026
Satnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 648,75 Gram Sabu, Satu Kurir Ditangkap
Kuda-Kuda Politik! DPC PDIP Cianjur Konsolidasi Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:52 WIB

Usia Beda, Prestasi Tak Terbatas! KU-9 Paster Junior Sabet Runner Up Liga Jabar Istimewa 2026

Senin, 20 April 2026 - 19:49 WIB

Satnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 648,75 Gram Sabu, Satu Kurir Ditangkap

Senin, 20 April 2026 - 19:46 WIB

Kuda-Kuda Politik! DPC PDIP Cianjur Konsolidasi Perkuat Struktur hingga Akar Rumput

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Berita Terbaru