PUBLIKASI KEGIATAN SATPOL PP KABUPATEN BOGOR DALAM MENATA DAN MENJAGA KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI WILAYAH KABUPATEN BOGOR

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cecep Imam Nagarasid, SE, M.Si.
Kasatpol PP Kab. Bogor

BOGOR – Dalam rangka menegakkan ketertiban umum dan menjaga kenyamanan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bogor terus melakukan penataan di berbagai wilayah dengan menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang menempati fasilitas umum.

Oplus_16908288

Penataan kawasan Cibinong Raya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor merupakan bagian dari program strategis dalam rangka menciptakan wilayah yang tertata, nyaman, dan mendukung pertumbuhan kawasan perkotaan. Dari pelaksanaan penataan tersebut, telah dicapai sejumlah hasil yang signifikan, baik dari aspek fisik maupun nonfisik.
Salah satu hasil utama dari kegiatan penataan ini adalah penertiban bangunan semi permanen dan permanen milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di berbagai kecamatan yang termasuk dalam kawasan Cibinong Raya.

Rincian Penertiban PKL di Wilayah Cibinong Raya:
1. Kecamatan Cibinong: 357 bangunan PKL
2. Kecamatan Sukaraja: 16 bangunan PKL
3. Kecamatan Bojong Gede: 6 bangunan PKL
4. Kecamatan Citeureup: 346 bangunan PKL
5. Kawasan GOR Pakansari (Kecamatan Cibinong): 588 bangunan PKL
Total penertiban di wilayah Cibinong Raya: 1.313 unit
Penertiban PKL di Luar Kawasan Cibinong Raya:
1. Kecamatan Ciawi: 38 bangunan liar dan lapak PKL
2. Kecamatan Cisarua: 130 lapak PKL
3. Kecamatan Cileungsi: 176 lapak PKL
4. Kecamatan Parung: 40 bangunan liar dan lapak PKL
5. Kecamatan Gunung Sindur: 39 bangunan liar dan lapak PKL
Total penertiban di luar wilayah Cibinong Raya: 423 unit
Total Keseluruhan Bangunan dan Lapak PKL yang Telah Ditertibkan: 1.736 unit

Baca Juga:  Normalisasi Saluran Pembuang di Sendang, PUPR Indramayu Siaga Cegah Banjir dan Genangan
Oplus_16908288

Penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan tata ruang yang lebih baik, memperindah wajah kota, serta meningkatkan kenyamanan dan keteraturan di wilayah perkotaan.Dasar hukum penertiban ini mengacu pada:
• Perda Kabupaten Bogor Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum
• Perbup Nomor 81 Tahun 2021
• Surat Edaran Satpol PP Kabupaten Bogor No. 300.1.2/814-Tibum Tahun 2025
Untuk menjaga hasil penataan, Satpol PP juga melaksanakan patroli rutin setiap hari. Kegiatan pengawasan ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Langkah tegas dan humanis ini mendapat apresiasi masyarakat yang merasakan manfaat dari lingkungan yang lebih tertata.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR
Pesantren Dzuriyyah Thoyyibah Cianjur Integrasikan Nilai Agama dengan Aksi Lingkungan dan Sosial
4 Dugaan Pelanggaran Regulasi Warnai Seleksi Capim Baznas Cianjur
Konsolidasi PDIP Cianjur: Adian Dorong Negara Hadir untuk UMKM
Pemkab Cianjur Gelontorkan Rp1 Miliar, Ratusan Atlet Jalani Tes Fisik Jelang Porprov Jabar 2026
Pelayanan RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng Buruk, Masyarakat Kecewa
Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif
Poepoen Gelar Tari kreasi Nusantara
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:41 WIB

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:00 WIB

Pesantren Dzuriyyah Thoyyibah Cianjur Integrasikan Nilai Agama dengan Aksi Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:14 WIB

4 Dugaan Pelanggaran Regulasi Warnai Seleksi Capim Baznas Cianjur

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:37 WIB

Konsolidasi PDIP Cianjur: Adian Dorong Negara Hadir untuk UMKM

Senin, 11 Mei 2026 - 19:43 WIB

Pemkab Cianjur Gelontorkan Rp1 Miliar, Ratusan Atlet Jalani Tes Fisik Jelang Porprov Jabar 2026

Berita Terbaru

Berita

AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB