CIANJUR HARIANPERS.COM .– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur yang digadang-gadang untuk menyehatkan anak sekolah justru dinilai berbalik arah menjadi malapetaka. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyebut program ini gagal secara struktural.
Koordinator GMNI Cianjur, Rama Agusrama Tunggara, menegaskan hal tersebut usai 36 pelajar SD dan SMP di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan MBG.
Menurut Rama, insiden ini bukan lagi sekadar musibah, melainkan bukti kebobrokan sistemik. Apalagi, kasus serupa sudah pernah terjadi sebelumnya, menimpa 165 siswa MAN 1 Cianjur dan SMP PGRI 1.
“Artinya, sudah lebih dari 200 siswa di Cianjur menjadi korban program yang seharusnya meningkatkan gizi anak-anak sekolah,” ungkap Rama, Jumat (12/9/2025).
Lebih jauh, Rama menuding MBG telah kehilangan roh keberpihakannya kepada rakyat kecil dan justru menjelma menjadi proyek yang abai terhadap keselamatan.
“Ini pengkhianatan nyata terhadap Marhaen—anak-anak rakyat jelata yang kini justru diracuni oleh sistem negara yang seharusnya melindungi mereka,” tegasnya lantang.
GMNI mendesak pemerintah daerah untuk bertindak keras. Menurut Rama, penyedia makanan yang terbukti lalai harus dicabut izinnya, bahkan dijerat sanksi pidana jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian berat.
Ia juga menuntut adanya audit total terhadap seluruh rantai distribusi MBG oleh lembaga independen, mulai dari standar operasional prosedur, manajemen dapur, kualitas sumber daya manusia, hingga bahan baku yang digunakan.
Bahkan, GMNI mendesak program MBG dihentikan sementara sampai ada jaminan keamanan pangan yang terukur dan transparan.
“Hentikan program MBG di seluruh sekolah sampai mutu dan distribusinya diaudit terbuka dengan melibatkan masyarakat sipil,” kata Rama menegaskan.
Di sisi lain, anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Diki Ismail, mendesak Pemkab Cianjur khususnya Dinas Kesehatan segera membentuk tim investigasi gizi.
“Tujuan makan bergizi gratis ini adalah untuk meningkatkan gizi anak. Maka perlu ada tim investigasi khusus agar persoalan ini tidak berulang,” ujar Diki.
Ia menambahkan, Komisi IV DPRD telah mengusulkan pembentukan tim investigasi ke Badan Anggaran (Banggar) dan bahkan sudah menyampaikannya kepada pihak BKAD.