Lahan yang Dilindungi Berbagai Wilayah, Begini Kata Kepala DPUTR Kabupaten Cianjur

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN PERS // Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengambil langkah tegas untuk melindungi ketahanan pangan nasional dengan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perda ini secara resmi menetapkan dan melindungi 53.583 hektar lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) agar tidak dapat dialihfungsikan.

Menurut Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cianjur, Willybordus Wahyu, kami, (15/09/25), luasan LP2B di Cianjur ini bahkan lebih besar dari amanat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan SK Peta Lahan Baku Sawah 2019–2024. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab untuk sektor pertanian, yang menjadi salah satu pilar utama pembangunan daerah.

Baca Juga:  Manunggal Air Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi Di Papua

Lahan-lahan yang kini dilindungi tersebar di berbagai wilayah strategis, antara lain: Koridor timur (menuju Bandung): Kecamatan Haurwangi, Ciranjang, Karangtengah, dan sekitarnya. Arah Sukabumi: Kecamatan Warungkondang dan Gekbrong. Koridor selatan: Kecamatan Cibeber, Campaka, dan sekitarnya.

Willy menambahkan bahwa Perda RTRW ini berlaku selama 20 tahun dan akan menjadi panduan utama bagi program pembangunan daerah, dengan fokus pada pertanian dan pariwisata. Pemkab Cianjur berkomitmen untuk mengimplementasikan program-program yang mendukung infrastruktur dan tata ruang yang berorientasi pada kedua sektor prioritas tersebut. Dengan demikian, lahan pertanian akan tetap subur, dan sektor pariwisata akan terus berkembang, menciptakan sinergi yang harmonis untuk kemajuan Cianjur.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR
Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas
AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman
Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian
Bupati Lucky Hakim Apresiasi Aisyah Maulidah Lolos Go International
Pesantren Dzuriyyah Thoyyibah Cianjur Integrasikan Nilai Agama dengan Aksi Lingkungan dan Sosial
4 Dugaan Pelanggaran Regulasi Warnai Seleksi Capim Baznas Cianjur
Kusnandar Ali, Semangat Baru dari Desa untuk Cianjur Lebih Baik

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:41 WIB

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:16 WIB

Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:00 WIB

Pesantren Dzuriyyah Thoyyibah Cianjur Integrasikan Nilai Agama dengan Aksi Lingkungan dan Sosial

Berita Terbaru

Berita

AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB