Proyek SMAN 1 Bongas, KCD IX Jabar Lalai Awasi Kontraktor, K3 Diabaikan, Material Besi Diduga Dioplos

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek SMAN 1 Bongas, KCD IX Jabar Lalai Awasi Kontraktor, K3 Diabaikan, Material Besi Diduga Dioplos

i

Proyek SMAN 1 Bongas, KCD IX Jabar Lalai Awasi Kontraktor, K3 Diabaikan, Material Besi Diduga Dioplos

HarianPers || INDRAMAYU – Pembangunan rehabilitasi gedung sekolah yang terdampak bencana No SPK 3313/KU.11.08/PSMA di SMA Negeri 1 Bongas Kabupaten Indramayu berbau permainan.

Pekerjaan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat dengan nilaii Rp2,33 miliar itu diduga dikerjakan serampangan oleh kontraktor pelaksana, CV Archandra Karya, perusahaan asal Kabupaten Sumedang.

Hasil penelusuran HarianPers, Sabtu, 4 Oktober 2025, menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Di antaranya pada spesifikasi material besi yang digunakan untuk kolom bangunan. Besi yang seharusnya berjenis ulir sesuai standar mutu konstruksi diduga dioplos dengan besi polos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagian memang ulir, tapi banyak juga yang polos,” ujar narasumber yang minta diprivasi indentitasnya.

Padahal, harga besi ulir di pasaran jauh lebih tinggi dibandingkan besi polos. Temuan itu mengindikasikan adanya potensi pengurangan kualitas sekaligus keuntungan sepihak bagi kontraktor.

Pantauan di lapangan menunjukkan, hampir seluruh kolom praktis dibangun menggunakan besi polos berdiameter 10 milimeter, bahkan dengan ukuran kolom yang bervariasi. Praktik seperti ini, menurut sejumlah ahli teknik sipil, dapat menurunkan daya tahan bangunan terhadap beban dan gempa—padahal proyek ini ditujukan untuk sekolah yang pernah terdampak bencana.

Ironisnya, pekerjaan berlangsung tanpa penerapan standar keselamatan kerja (K3). Hampir seluruh pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Sebuah spanduk bertuliskan “Anda Memasuki Kawasan Tertib K3” justru terpampang di depan lokasi, seolah menjadi tameng visual yang menutupi ketidakpatuhan di dalam area proyek.

Baca Juga:  Pemkab Indramayu Ikuti Evaluasi Tahap II Program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2023

Menanggapi tentang pelanggaran K3 oleh kontraktor, Pengamat Kontruksi, H. Setiawan sangat menyayangkan hal tersebut. Pasalnya, untuk Alat Pelindung Diri (APD ) itu bukan hanya sebatas peringatan melainkan sudah menjadi kewajiban bagi setiap proyek di pemerintahan.
“Ini sudah menjadi kewajiban dan regulasinya juga ada,” kata dia.

Adapun regulasi, diutarakannya yakni tercantum pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Regulasi ini merupakan dasar utama penerapan K3 di semua tempat kerja, termasuk proyek konstruksi.

“Pasal 3 ayat 1 menegaskan pengusaha wajib menjamin keselamatan tenaga kerja dari bahaya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.Dan,
Pasal 9 dan 14 mengatur kewajiban pengusaha untuk menyediakan alat pelindung diri (APD), memasang rambu keselamatan, dan melakukan pengawasan rutin,” terangnya.

Tak hanya itu, terdapat pula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). Diantaranya, pasal 5 ayat (1): Setiap perusahaan wajib melaksanakan dan mempertahankan SMK3 sebagai bagian dari sistem manajemen perusahaan. Pasal 17: Menyebutkan kewajiban melakukan audit K3 secara berkala. Tujuannya: Mewujudkan “Zero Accident” atau nol kecelakaan kerja.

Baca Juga:  Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024 Polindra Sukses, Tim Monev Pusat Beri Apresiasi

“Proyek pemerintah seperti rehabilitasi sekolah wajib menjalankan SMK3 untuk menjamin keselamatan semua pekerja,” terangnya.

Untuk sistem penerapan SMK3 ini ada banyak regulasi lainnya yang mengatur seperti Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Kemudian, Permenaker Nomor 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen K3.

Lebih mencengangkan lagi, proyek senilai miliaran rupiah itu diduga tak diawasi oleh konsultan profesional. Baik pengawas dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat maupun konsultan pengawas independen yang seharusnya dibiayai dari anggaran provinsi, tak terlihat di lapangan.

Saat dikonfirmasi, Ajat, yang mengaku sebagai pengawas kegiatan dari pihak pelaksana CV Archandra Karya, menampik adanya penyimpangan.

“Sudah sesuai dengan RAB-nya, Mas,” ujarnya singkat. Ia menambahkan, pengawasan dari dinas terkait hanya dilakukan sekali dalam seminggu. “Pengawas dari dinas datang setiap hari Jumat,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, proyek tersebut telah memasuki minggu ketujuh pelaksanaan. Namun, tanda-tanda pengawasan ketat maupun transparansi penggunaan anggaran belum terlihat.

Jika benar dugaan pengoplosan material itu terbukti, maka proyek rehabilitasi SMA Negeri 1 Bongas berpotensi menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan pendidikan justru terancam oleh praktik korupsi teknis di lapangan. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balon ABDUL GOFUR SAMAD (AGS) Kepala Desa SEGERAN KIDUL SATRIA Calon Kuat Pilihan Rakyat
Balon Kepala Desa LIMBANGAN CERDAS H. Nurwenda Sukses Verifikasi Berkas
Verifikasi Berkas Administrasi Mixvan fatoni (rozy) Bakal Calon Kepala Desa Limbang Sukses
Verifikasi Berkas Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Tinumpuk Sukses
Karang Taruna Kecamatan Agrabinta Sukses Tanam 110 Ribu Pohon Mangrove di Pesisir Agrabinta
MKD Jatuhkan Sanksi Etik, BEM PTNU Desak Usut Dalang Kerusuhan Agustus 2025
Resmi! Nama Kereta Wisata Jakarta–Bogor–Sukabumi–Cianjur Adalah “Jakalalana”
SEKUM PC PMII CIANJUR MENDORONG BUPATI CIANJUR SAHKAN PERBUP PADI PANDAN WANGI*
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:14 WIB

Balon ABDUL GOFUR SAMAD (AGS) Kepala Desa SEGERAN KIDUL SATRIA Calon Kuat Pilihan Rakyat

Senin, 10 November 2025 - 13:59 WIB

Balon Kepala Desa LIMBANGAN CERDAS H. Nurwenda Sukses Verifikasi Berkas

Senin, 10 November 2025 - 12:41 WIB

Verifikasi Berkas Administrasi Mixvan fatoni (rozy) Bakal Calon Kepala Desa Limbang Sukses

Senin, 10 November 2025 - 12:08 WIB

Verifikasi Berkas Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Tinumpuk Sukses

Minggu, 9 November 2025 - 19:33 WIB

Karang Taruna Kecamatan Agrabinta Sukses Tanam 110 Ribu Pohon Mangrove di Pesisir Agrabinta

Berita Terbaru