BK DPRD Indramayu Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Perjalanan ke Aceh

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BK DPRD Indramayu Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Perjalanan ke Aceh

i

BK DPRD Indramayu Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Perjalanan ke Aceh

HarianPers || INDRAMAYU – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indramayu mendalami dugaan pelanggaran etik terkait perjalanan ke Banda Aceh beberapa waktu lalu.

Ketua BK DPRD Indramayu, Sutaryono, MM.PD, menjelaskan bahwa ANG telah memenuhi panggilan dan memberikan penjelasan secara langsung di hadapan anggota BK.

“Alhamdulillah, tadi yang bersangkutan sudah datang dan menjelaskan kronologis perjalanan ke Banda Aceh. Dari keterangannya, perjalanan tersebut dilakukan untuk urusan bisnis dengan rekannya asal Pakistan,” ujar Sutaryono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sutaryono, perjalanan itu dilakukan di luar agenda resmi DPRD. “Memang di luar kegiatan kedewanan, dan kebetulan saat itu tidak ada agenda di dewan,” jelasnya.

Terkait dugaan persoalan yang beredar di publik, Sutaryono menyebut ANG juga sempat menjelaskan bahwa dirinya pernah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian di Polda Aceh.

Baca Juga:  Bansos Pangdam III Siliwangi Bantu Warga di Ilaga, Papua

“Yang bersangkutan memang sempat diperiksa, dari jam 9 pagi sampai jam 6 sore, tapi sifatnya hanya dimintai klarifikasi, bukan interogasi. Dan dari hasilnya, tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya.

ANG juga menegaskan kepada BK bahwa pada saat berada di Aceh, ia menginap di hotel berbeda dengan rekan bisnisnya. “Hotel tempat menginapnya berbeda, jaraknya sekitar 4 kilometer,” imbuh Sutaryono.

Lebih lanjut, Ketua BK menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin memperpanjang persoalan pribadi. “Dari BK sendiri, kami berharap ada upaya islah (damai) antara ANG dan suaminya. Kami imbau agar kedua belah pihak bisa menenangkan diri dulu, calling down,” katanya.

Meski demikian, BK akan tetap melakukan langkah verifikasi lanjutan untuk memastikan kebenaran dari berbagai keterangan yang disampaikan.

Baca Juga:  SATGAS TNI 300 AJAK SELURUH APKAM DAN MASYARAKAT GOTONG ROYONG PERBAIKAN LANDASAN PESAWAT DI BEOGA PAPUA*

“Kami akan pikirkan apakah perlu dilakukan konfirmasi tambahan, termasuk kepada suami ANG,” ucapnya.

Terkait kemungkinan sanksi, Sutaryono menjelaskan bahwa keputusan akhir bukan di tangan BK. “Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, hasil dari BK ini akan kami serahkan ke fraksi yang bersangkutan. Punishment atau sanksinya nanti jadi kewenangan fraksi, bukan BK,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai jadwal pemanggilan suami ANG, Sutaryono menyebut belum bisa dipastikan.

“Belum kami tentukan, nanti menyesuaikan dengan jadwal kosong. Mungkin akhir Oktober baru bisa dilaksanakan,” ujarnya.

BK juga masih menunggu klarifikasi tambahan dari pihak-pihak yang melampirkan bukti-bukti, termasuk kuasa hukum dan suami ANG. “Kami masih mempelajari dulu bukti yang disampaikan. Setelah semuanya lengkap, baru kami simpulkan,” pungkasnya. (Mak).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buruk Koordinasi, Dinas KB Cianjur Hadiri Rapat Pansus Tanpa Pejabat Bidang
Mahkota Binokasih untuk Lindungi Rakyat, Bukan Jadi Kedok Pesta di Tengah Bencana
Raperda Kesehatan Cianjur Kelar Diselaraskan, Pansus II Ultimatum: Stop Puskesmas Persulit Rujukan
Pansus III DPRD Cianjur Rampungkan Raperda Perumdam, Modal Dasar Naik Jadi Rp344 Miliar*
Pangkalan TNI AL Pastikan Lahan Untuk Ketahanan Pangan Nasional Kedelai Kondusif & Siap Amankan
PDAM INDRAMAYU LAUNCHING BANYU DIGITAL, DIHADIRI BUPATI LUCKY HAKIM
Pansus II DPRD Cianjur: 30 Persen dari 622 Apotek Belum Kantongi Izin Lengkap
Lucky Hakim Hadiri Acara Screening Pre Operasi KATARAK Di RSUD Indramayu

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Buruk Koordinasi, Dinas KB Cianjur Hadiri Rapat Pansus Tanpa Pejabat Bidang

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:13 WIB

Mahkota Binokasih untuk Lindungi Rakyat, Bukan Jadi Kedok Pesta di Tengah Bencana

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:10 WIB

Pansus III DPRD Cianjur Rampungkan Raperda Perumdam, Modal Dasar Naik Jadi Rp344 Miliar*

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34 WIB

Pangkalan TNI AL Pastikan Lahan Untuk Ketahanan Pangan Nasional Kedelai Kondusif & Siap Amankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:14 WIB

PDAM INDRAMAYU LAUNCHING BANYU DIGITAL, DIHADIRI BUPATI LUCKY HAKIM

Berita Terbaru