KEJARI INDRAMAYU Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEJARI INDRAMAYU Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI

i

KEJARI INDRAMAYU Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI

HarianPers || INDRAMAYU – Dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2023, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kejaksaan Indramayu tengah dalami dan sejumlah nama disebut akan diperiksa.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KNPI muncul setelah Kejari menerima pengaduan masyarakat soal dugaan penyelewengan penggunaannya. Atas laporan itu, tim penyidik lalu melakukan serangkaian penyelidikan. Analisa dan konfirmasi pun dilakukan penyidik. Beberapa nama sudah masuk dalam daftar rencana pemanggilan. Terbaru, penyidik memanggil DH, mantan sekretaris KNPI periode 2020-2023.

Kepala Sub Seksi Penyidikan Kejari Indramayu, Ilham Pradana, kepada wartawan membenarkan pemanggilan terhadap DH. Ia menyebut, pemanggilan DH untuk diminta keterangan sekaligus mengklarifikasi terkait pengaduan masyarakat soal korupsi dana hibah KNPI tersebut.

“Tidak hanya DH, nantinya kami akan memanggil pengurus dan pihak lain. Kejaksaan tentu akan berkomitmen menindaklanjuti pengaduan masyarakat soal praktik dugaan korupsi sesuai perintah pimpinan dan presiden,” ungkap dia dihadapan wartawan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Ilham juga menyampaikan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap klarifikasi awal berdasarkan laporan masyarakat. Karena itu, pihaknya belum dapat mengungkap secara detail hasil pemeriksaan terhadap DH.

“Maaf, kami belum bisa menjelaskan lebih jauh. Pemanggilan ini baru sebatas permintaan keterangan untuk memperkuat bahan penyelidikan,” tambahnya.

Ilham juga tidak menampik kemungkinan bahwa pengurus lain dan pejabat Pemkab Indramayu yang terkait dengan penyaluran dana hibah juga akan dipanggil dan saat ini masih dalam proses administrasi (pengumpulan data). Bila ditemukan bukti adanya pelanggaran pidana (korupsi), tentu akan kami lanjutkan ke tahap berikutnya,” tegasnya, seraya meminta dukungan masyarakat agar proses penyelidikan dapat berjalan transparan dan tuntas.

Baca Juga:  99 Program Prioritas Bupati Nina Agustina, Dinas PUPR Gercep Tangani Pendangkalan Sungai

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, DH enggan memberikan penjelasan. Melalui pesan singkat, ia meminta awak media agar menanyakan perihal tersebut kepada ketua dan bendahara KNPI kala itu.

“Ke ketua aja ya mas, ke ketua atau bendahara yaaa,” kata DH melalui pesan singkat WhatsApp yang diterima wartawan. (Dikutip dari Crb raya/Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

~Heboh Masyarakat Subang Di gegerkan dengan “Dugaan adanya uang haram Rotasi mutasi ” dan Upeti ~
Kenaikan het ( Harga Eceran Tertinggi ) Rp, 19.000 gas elpiji 3 kilo gram bukti tidak berpihak .
Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas
FKUB Cianjur Raih Rekor MURI, Isfhan Taufik Sampaikan Apresiasi
Camat Indramayu Dulyono Raih Juara Umum MTQ Kabupaten 
Camat Cugenang Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana BUMDES
PWI Cianjur Dorong Desa di Cianjur Lebih Transparan Lewat Program Desanara
PMII Cianjur: Pemerintah Pandai Mematahkan Kaki Rakyat, Lalu Memberi Tongkat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:26 WIB

~Heboh Masyarakat Subang Di gegerkan dengan “Dugaan adanya uang haram Rotasi mutasi ” dan Upeti ~

Sabtu, 15 November 2025 - 18:48 WIB

Kenaikan het ( Harga Eceran Tertinggi ) Rp, 19.000 gas elpiji 3 kilo gram bukti tidak berpihak .

Sabtu, 15 November 2025 - 16:59 WIB

Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas

Jumat, 14 November 2025 - 11:44 WIB

Camat Indramayu Dulyono Raih Juara Umum MTQ Kabupaten 

Kamis, 13 November 2025 - 17:20 WIB

Camat Cugenang Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana BUMDES

Berita Terbaru