HarianPers.Com Subang ., Kamis 25 – 12- 2025, Dikutip pada Pemberitaan Beberapa hari lalu,tentang penerimaan anggaran hibah tahun anggaran 2025 ,Opik penerima anggaran hibah menyampaikan tanggapan terkait pemberitaan penerapan anggaran yang dialokasikan Yayasan Graha Prima Kencana dan Majlis At – Taufiq yang berada di wilayah kampung salagedang RT 26/06 Desa Jati Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang.
Agar nantinya tidak menjadi asumsi publik ,Opik jelaskan seluruh pengalokasian anggaran disertai dengan beberapa berkas yang menunjukan bahwa memang benar anggaran tersebut dialokasikan sesuai dengan peruntukan
Yang sebenarnya.
kegiatan pengalokasian Yayasan Ghara Prima Kencana, bantuan yang diterima dialokasikan untuk kendaraan operasional, sedangkan pengalokasian anggaran majlis ta’lim At – Taufiq betul diperuntukan untuk kegiatan pembangunan, yang sekarang masih berjalan dalam tahap pekerjaan ,ujar Opik saat temui beberapa awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berharap dengan adanya pernyataan klarifikasi saya ini, menunjukan bahwa penerapan anggaran yang saya terima dan saya kelola sesuai dengan apa yang menjadi harapan perencanaan kegiatan – kegiatan lembaga kami”,yang nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat di Kabupaten Subang, khususnya untuk masyarakat Desa yang terdekat,imbuhnya..( Windy )












