Polsek Dukuh Turi & Sat Pol PP Lambat, Warung Obat Psikotropika Jaringan MADI ACEH Karanganyar Pekauman DI Grudug Warga

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RW & RT bersama warga Grudud Warung pengedar obat - obatan terlarang

i

RW & RT bersama warga Grudud Warung pengedar obat - obatan terlarang

HarianPers || Pekauman kulon, TEGAL – Lambatnya penegakan hukum Polsek Dukuh Turi dan Sat Pol PP dalam penindakan sebuah warung yang menjual obat-obatan terlarang golongan G (psikotropika) di Jalan Raya Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, akhirnya di Grudug warga.

Kepala Desa Pekauman Kulon, Bapak Sunarto, secara resmi telah menerbitkan surat perintah penutupan permanen pada 13 Januari 2026. Dalam surat tersebut, pemilik warung diberikan tenggang waktu 1×24 jam untuk menghentikan seluruh aktivitas ilegalnya. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan warung tersebut tetap “membandel” dan mengabaikan surat resmi dari pemerintah desa setempat.

Di Mana Satpol PP dan Polsek Dukuhturi?
Ketidapatuhan pemilik warung ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat mengenai peran aparat penegak hukum. Dengan penanganan yang lambat akhirnya warga ambil sikat untuk bertindak karena sudah sangat meresahkan.

Polsek Dukuhturi sudah kami kirim surat dan Dinas Sat Pol PP akan tetapi tidak ada tindakan tegas, padahal komitmen Polri dalam memberantas peredaran obat keras ilegal seperti Tramadol dan Eximer, kehadiran Polsek Dukuhturi sangat dibutuhkan untuk menindak tegas unsur pidana dari penjualan obat tanpa izin tersebut. Terang Warga.

“masyarakat khawatir jika pembiaran ini terus berlanjut, kesehatan generasi muda di wilayah Pekauman Kulon dan sekitarnya akan terancam.” Terang bpk siswanto selaku RT setempat.

Di waktu yang sama, Pak RW di lokasi menyampaikan, Saya berdiri di sini mewakili seluruh pengurus RT 01 dan jajaran RW di lingkungan Kelurahan Pekauman Kulon. Hari ini, kami telah mengambil tindakan tegas dengan menutup warung yang terbukti mengedarkan obat-obatan keras tipe G tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas

Langkah ini adalah wujud dari komitmen kami bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran obat-obatan terlarang. Keamanan dan masa depan generasi muda adalah prioritas utama kami.

Kami berharap tindakan ini dapat menginspirasi wilayah lain untuk bersama-sama memerangi peredaran obat ilegal. Dengan kerjasama seluruh elemen masyarakat, kita dapat memastikan lingkungan kita bebas dari aktivitas yang merusak.

” Mari kita terus jaga kewaspadaan dan soliditas dalam menjaga lingkungan kita. Jika ada yang membuka lagi warung kita akan bongkar.” Tegasnya. (Andriani).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas
Puncak Peringatan HPN 2026, PWI Indramayu Berikan Anugerah PWI Award ke-9 kepada 18 Local Hero
Muswil X PPP, Usung Tema Perjuangan Ulama Menuju Jawa Barat Istimewa
Karyawan Travel di Jakarta Disekap Atasan WNA Asal India, Dipukuli hingga Dipaksa Buat Video Tak Pantas
Polisi Ringkus Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor
Dewan Pengawas SUHENDRIK PDAM INDRAMAYU Masih Terdaftar Di Sipol GOLKAR, Tuai Polemik
Forum Konstitusional Tetapkan Kepemimpinan Baru PMII dan KOPRI Cianjur Periode 2026–2027
Pelantikan 32 DPC, NasDem Cianjur Fokus Kerja Nyata di Akar Rumput
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:06 WIB

Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Puncak Peringatan HPN 2026, PWI Indramayu Berikan Anugerah PWI Award ke-9 kepada 18 Local Hero

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:00 WIB

Karyawan Travel di Jakarta Disekap Atasan WNA Asal India, Dipukuli hingga Dipaksa Buat Video Tak Pantas

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:26 WIB

Polisi Ringkus Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:51 WIB

Dewan Pengawas SUHENDRIK PDAM INDRAMAYU Masih Terdaftar Di Sipol GOLKAR, Tuai Polemik

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahirnya Manajemen Persiker Memutuskan Mengganti Pelatih

Selasa, 10 Feb 2026 - 22:33 WIB