CIANJUR – Warga Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, tak tinggal diam. Dugaan penyelewengan bantuan pangan beras dan minyak goreng dari Bulog resmi diusut setelah Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan turun tangan mengawal barang bukti ke polisi.
Camat Cidaun, Gagan Rusganda, menyebut keresahan warga memuncak saat audiensi dengan Pemdes Sukapura, Kamis, 25 Juni 2026. Warga mendesak transparansi penuh atas penyaluran bapang yang semestinya diterima masyarakat berhak.
“Aspirasi warga jelas: usut tuntas dugaan penyimpangan ini sesuai hukum. Jangan sampai bantuan untuk rakyat kecil malah diselewengkan,” tegas Gagan.
Forkopimcam Turun Tangan
Audiensi yang difasilitasi Forkopimcam Cidaun mengungkap sejumlah kejanggalan. Bukti-bukti dugaan penyelewengan bapang langsung diamankan untuk diserahkan ke aparat penegak hukum.
“Sejumlah barang bukti sudah kami amankan. Rencananya segera diserahkan ke Polres Cianjur untuk mendukung proses penyelidikan,” ujar Gagan.
Forkopimcam bersama pihak terkait sepakat kasus ini harus diproses hukum. Langkah ini diambil untuk menjawab keresahan warga sekaligus memberi kepastian hukum atas penyaluran bantuan pemerintah melalui Bulog.
“Masyarakat ingin prosesnya transparan dan objektif. Yang penting kebenaran terungkap dan hak penerima bantuan tetap terlindungi,” pungkas Gagan.
Kasus dugaan penyimpangan bapang di Desa Sukapura kini resmi masuk tahap penyelidikan Polres Cianjur.














