CIANJUR — Miris. Di tengah gencarnya jargon “pendidikan prioritas”, 571 ruang kelas SMP di Kabupaten Cianjur rusak sedang hingga berat.
Data Disdikpora September 2026 menampar: dari 3.534 ruang kelas, hanya 2.287 yang layak. Sisanya? 676 rusak ringan, 282 rusak sedang, 289 rusak berat.
Artinya, 1 dari 6 ruang kelas SMP di Cianjur tidak layak pakai.
PUSH KE PUSAT, TUGAS KE SEKOLAH
Kepala Bidang SMP Disdikpora, Ipan Sopiandi, buka suara. Katanya: semua harus lewat Dapodik.
“Penentuan bantuan rehabilitasi wewenang pemerintah pusat. Sekolah harus usulkan sendiri. Bukan dikoordinir Dinas,” tegasnya.
Diterjemahkan: Kalau sekolah tidak rajin update Dapodik, jangan harap ada bantuan RKB. Pemerintah pusat yang verifikasi. Pemerintah daerah hanya menunggu.
Prioritas? Sekolah yang rusak parah + jumlah siswanya over kapasitas.
DANA BOS JADI TAMBAL SULAM
Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti sudah kasih jalan: rusak ringan, pakai dana BOS. Maksimal 20% boleh buat perawatan.
Tapi pertanyaannya: berapa sekolah swasta yang BOS-nya cukup buat bangun ruang baru? Contohnya SMP SCBP, sekolah swasta dengan 14 siswa. Sempat buka kelas jauh karena tidak ada ruang. Sekarang baru mengusulkan bantuan.
FAKTA YANG MENUSUK
1. 97.183 siswa SMP berebut 3.534 ruang kelas
2. 289 ruang rusak berat = berpotensi ambruk
3. Kunci bantuan bukan di Cianjur, tapi di Jakarta via Dapodik
Pendidikan tidak bisa ditambal pakai “silakan update sendiri”. Saat atap bocor dan tembok retak, siswa tidak bisa menunggu validasi data.
Negara harus hadir. Bukan hanya lewat aplikasi.

















