CIANJUR, — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Disdikpora Kabupaten Cianjur resmi mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem daring. Kebijakan ini diambil menyikapi meningkatnya sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang dinilai membahayakan kesehatan.
Surat edaran bernomor B/400.3.12.2/61/Disdikpora/09/2026 dengan sifat “Penting” tersebut ditujukan kepada Koordinator Pendidikan Kecamatan, Ketua Sub Rayon, Ketua MKKS, hingga Penilik/Pengawas SD, SMP, dan Kesetaraan se-Kabupaten Cianjur.
Sekolah Daring Mulai 7-8 September 2026
Dalam surat edaran tersebut, Disdikpora Cianjur memutuskan pengalihan Pembelajaran Tatap Muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh PJJ atau daring.
Kebijakan ini berlaku terhitung mulai tanggal 07 September sampai dengan 08 September 2026.
“Pengalihan Pembelajaran Daring dilakukan dalam rangka antisipasi dan minimalisasi dampak erupsi Anak Gunung Krakatau,” tulis surat edaran tersebut.
Guru dan siswa diminta memanfaatkan platform digital resmi, seperti Gmeet atau Zoom Meet.
4 Poin Imbauan Disdikpora Cianjur:
1. Pembelajaran Daring: Seluruh KBM tatap muka ditiadakan dan diganti PJJ selama 2 hari
2. Pembatasan Aktivitas Luar: Siswa, guru, dan tenaga pendidik diminta tetap di rumah dan meminimalisir kegiatan di luar ruangan
3. Protokol Kesehatan: Jika terpaksa keluar rumah, wajib menggunakan masker untuk menghindari paparan abu vulkanik
4. Pemantauan & Pelaporan: Kepala sekolah wajib memantau kesehatan guru dan siswa serta melaporkan kendala daring melalui link https://s.id/FormPJJ-AbuVulkanik
Selain itu, sekolah juga diwajibkan mengisi presensi kehadiran daring melalui https://s.id/Presensi-SatuanPendidikan-KabCianjur.
Alasan: Kualitas Udara Menurun
Disdikpora menjelaskan kebijakan ini diambil karena aktivitas vulkanik Anak Gunung Krakatau menyebabkan penurunan kualitas udara di wilayah Cianjur.
“Demi keselamatan bersama, surat edaran ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” demikian penutup surat edaran tersebut.

















