(Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penetapan persetujuan bersama

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIBINONG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penetapan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025. Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, pada Selasa (30/9).

Rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, diikuti jajaran wakil ketua dan anggota DPRD lainnya. Hadir Sekretaris Daerah (Sekda), Ajat Rochmat Jatnika bersama para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Bogor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penetapan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, agenda rapat paripurna lainnya diantaranya, penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD tahun anggaran 2026. Penetapan Keputusan DPRD tentang perubahan Propemperda tahun 2025.

Baca Juga:  Mereka Yang Tidak Libur Demi Pelayanan Terbaik Kepada Pelanggan KAI

Selanjutnya, penetapan keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor tahun 2026. Dan laporan hasil Reses dan Penutupan Masa Sidang III tahun 2024-2025 serta pembukaan Masa Sidang I tahun 2025-2026.

Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade menyampaikan, atas nama Pemkab Bogor, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya badan anggaran yang telah membahas secara intensif Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2025.

Baca Juga:  Pemilu 2024, Panwaslu Cijati Monitoring Gudang Logistik

“Hasil pembahasan bersama dengan Badan Anggaran, dimana yang semula defisit anggaran dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, setelah pembahasan bersama sudah tertutupi,” jelas Jaro Ade.

Jaro Ade menerangkan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi gubernur dalam jangka waktu 15 (lima) belas hari kerja. Kepada seluruh kepala perangkat daerah, ia harap agar setelah sidang paripurna ini, segera dapat mempersiapkan dan menindaklanjutinya

“Laksanakan semua rancangan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah disepakati bersama, agar pekerjaan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan yang direncanakan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usia Beda, Prestasi Tak Terbatas! KU-9 Paster Junior Sabet Runner Up Liga Jabar Istimewa 2026
Satnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 648,75 Gram Sabu, Satu Kurir Ditangkap
Kuda-Kuda Politik! DPC PDIP Cianjur Konsolidasi Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:52 WIB

Usia Beda, Prestasi Tak Terbatas! KU-9 Paster Junior Sabet Runner Up Liga Jabar Istimewa 2026

Senin, 20 April 2026 - 19:49 WIB

Satnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 648,75 Gram Sabu, Satu Kurir Ditangkap

Senin, 20 April 2026 - 19:46 WIB

Kuda-Kuda Politik! DPC PDIP Cianjur Konsolidasi Perkuat Struktur hingga Akar Rumput

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:00 WIB

PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis

Berita Terbaru