BKAD Indramayu Resmi Umumkan Jadwal Pelaksanaan Lelang Sewa Garapan Tanah Eks Bengkok

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKAD Indramayu Resmi Umumkan Jadwal Pelaksanaan Lelang Sewa Garaoan Tanah Eks Bengkok

i

BKAD Indramayu Resmi Umumkan Jadwal Pelaksanaan Lelang Sewa Garaoan Tanah Eks Bengkok

HarianPers || INDRAMAYU – Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan lelang sewa garapan tanah eks bengkok pada wilayah desa yang telah berubah status menjadi kelurahan beserta tanah lainnya. Kamis (20/11/2025).

Lelang ini menjadi agenda rutin untuk memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut keterangan Kepala BKAD, H Yus Rusmadi SE, M.Ak, melalui pejabat aset, Rio menjelaskan bahwa proses lelang akan dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh masyarakat maupun pihak lain yang memenuhi persyaratan administrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanah eks bengkok yang sebelumnya dikelola sebagai bagian dari tunjangan perangkat desa, kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah sehingga pemanfaatannya wajib melalui mekanisme lelang resmi”, Ujarnya melalui keterangan tertulis. Jum’at (21/11/2025).

Baca Juga:  Pekerjaan Cor Beton CV ROGO TEKNIK Blok Wanasari Bojongsari, Di pertanyakan?

Pengumuman lelang berdasarkan nomor 00.2.4./ 2146.a/ BMD, 21 November 2025 sampai dengan 22 November 2025, peserta dapat mengikuti tahapan yang telah di publikasikan di tempat BKAD dan pengumuman resmi telah disebarkan melalui laman pemerintah daerah serta papan informasi di kantor kelurahan yang bersangkutan.

“Kami memastikan proses ini berjalan transparan, akuntabel, dan dapat diakses oleh seluruh warga. Setiap peserta memiliki kesempatan yang sama,”imbuhnya.

Pada tahapan selanjutnya, 24 November 2025 sampai dengan 28 November 2025, peserta memasuki tahapan pengambilan dokumen pemilihan dan pendaftaran penyetoran jaminan.

Adapun pembukaan penawaran, pelaksanaan tender serta kesempatan pelunasan pembayaran dilakukan dari pukul 09;00 WIB hingga selesai pada tanggal 01 Desember.

Baca Juga:  PJ Bupati Lahat menerima audensi Pimpinan Basnaz Lahat

Dari 10 kelurahan, terdapat 19 Desa dan 13 kecamatan yang ada di kabupaten Indramayu dalam bentuk penggunaan sawah dengan total luas lahan 769.148 meter persegi.

BKAD juga menegaskan bahwa hasil lelang akan sepenuhnya disetor ke kas daerah sebagai bagian dari optimalisasi aset pemerintah.

Dengan adanya kabar yang tersiar tersebut, publik menyambut baik kabar ini. Mereka berharap pemanfaatan lahan eks bengkok dapat memberi dampak ekonomi positif, baik bagi para penggarap maupun pendapatan daerah.

Selain itu, publik meminta agar proses lelang benar-benar diawasi, sehingga tidak terjadi praktik percaloan atau penyalahgunaan kewenangan. BKD menutup pengumuman dengan mengajak masyarakat aktif mengikuti informasi resmi dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan panitia lelang tanpa identitas jelas. (Mzk).

Penulis : Mzk

Editor : Redaksi

Sumber Berita: BKAD Indramayu

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usia Beda, Prestasi Tak Terbatas! KU-9 Paster Junior Sabet Runner Up Liga Jabar Istimewa 2026
Satnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 648,75 Gram Sabu, Satu Kurir Ditangkap
Kuda-Kuda Politik! DPC PDIP Cianjur Konsolidasi Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:52 WIB

Usia Beda, Prestasi Tak Terbatas! KU-9 Paster Junior Sabet Runner Up Liga Jabar Istimewa 2026

Senin, 20 April 2026 - 19:49 WIB

Satnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 648,75 Gram Sabu, Satu Kurir Ditangkap

Senin, 20 April 2026 - 19:46 WIB

Kuda-Kuda Politik! DPC PDIP Cianjur Konsolidasi Perkuat Struktur hingga Akar Rumput

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Berita Terbaru