PAM Mendapat Ultimatum Keras, Pemkab. Keerom Beri Waktu 1X24 Jam

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com // KEEROM, PLT. Sekda Kabupaten Keerom Noak Wasanggai meminta sdr Panji Agung Mangkunegoro (PAM) untuk segera meminta maaf atas pernyataanya yang tidak berdasar.di akum media sosialnya beberapa waktu lalu.
Pasalnya, PAM telah menyinggung Pemerintah Kabupaten Keerom lebih khusus menyebut secara langsung Kepala daerah terkait wanprestasi atas kerjasama media Java News.id.
Bertempat di ruang kerjanya, Kantor Bupati Keerom, pada Kamis (5/3/26) PLT Sekda Noak Wasanggai menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima dokumen kerjasama Media atas nama Java News sejak tahun 2021.
“Kami menyampaikan klarifikasi terhadap pernyataan yang disampaikan oleh PAM dan kami anggap sebagai pernyataan sepihak,” sebutnya.
Untuk itu, dengan tegas atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom kami meminta yang bersangkutan untuk segerameminta maaf secara terbuka kepada Bupati Keerom 1X24 jam.
“Apabila PAM tidak menyampaikan permohonan maaf atas teguran ini, maka kami akan tindaklanjuti ke ranah hukum,” tegasnya. (SBN)

Baca Juga:  Satukan Energi Raih Mimpi
Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Keerom Serahkan Dana Hibah sebesar 7 milyar, guna Pembangunan Asrama Dan Bosco Wilibrardus
Delapan belas (18) Calon Jamaah Haji Asal Keerom di lepas Bupati Piter Gusbager 
Adakan Workshop Evaluasi Keuangan; Berikut ini Sambutan Bupati Keerom Piter Gusbager      
Dinas Perhubungan Kabupaten Keerom melaksanakan orientasi dan pelatihan dasar kepada 18 CPNS
Kembalikan Kawasan Hijau, Pemda Keerom Segera Tertibkan Bangunan di Jalan Trans Papua Yowong – Asyaman
Seluruh ASN Akan di Evaluasi ; Apa Pesan Bupati Piter Gusbager ?
Peringatan Hari Jadi IKB Kabupaten Keerom ke 21, Ini Kata Bupati Keerom
Polisi Segera Tindak, Peredaran Obat Terlarang Di Puntang Merajalela

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:13 WIB

Pemerintah Keerom Serahkan Dana Hibah sebesar 7 milyar, guna Pembangunan Asrama Dan Bosco Wilibrardus

Kamis, 30 April 2026 - 19:11 WIB

Delapan belas (18) Calon Jamaah Haji Asal Keerom di lepas Bupati Piter Gusbager 

Kamis, 30 April 2026 - 08:09 WIB

Adakan Workshop Evaluasi Keuangan; Berikut ini Sambutan Bupati Keerom Piter Gusbager      

Kamis, 30 April 2026 - 08:03 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Keerom melaksanakan orientasi dan pelatihan dasar kepada 18 CPNS

Selasa, 28 April 2026 - 19:43 WIB

Kembalikan Kawasan Hijau, Pemda Keerom Segera Tertibkan Bangunan di Jalan Trans Papua Yowong – Asyaman

Berita Terbaru