Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum Kriminal

4 Oknum Media & Barang Bukti Di serahkan Ke Polisi

19
×

4 Oknum Media & Barang Bukti Di serahkan Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

HarianPers || TEGAL – Terkait pemberitaan yang beredar mengenai insiden di sebuah rumah kos baru-baru ini, pihak pengusaha transportasi Bahan Bakar Minyak (BBM), Budi, memberikan klarifikasi resmi. Langkah ini dilakukan guna meluruskan informasi simpang siur sekaligus mengungkap aksi kriminal yang merugikan perusahaannya.

Budi menyampaikan bahwa bisnis transportasi BBM miliknya telah beberapa kali dirugikan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan dan anggota Mabes Polri. Dalam aksi terakhir, para pelaku nekat melakukan tindakan intimidasi dan meminta uang tebusan dalam jumlah besar.

Example 300x600

“Ada empat orang yang mendatangi lokasi, sedangkan dua lainnya kabur. Tiga orang mengaku sebagai wartawan dan satu lagi berinisial RN mengaku sebagai anggota Mabes Polri. Mereka menakut-nakuti sopir kami dan meminta sejumlah uang antara Rp50 juta hingga Rp70 juta,” ungkap Budi. (15/6/2026).

Kronologi Kejadian dan Temuan Dugaan Penyekapan

Peristiwa bermula pada Minggu malam lalu. Kelompok oknum tersebut menyambangi sebuah rumah kos dan langsung menyasar truk tangki atau armada milik Budi yang sedang terparkir. Mereka melayangkan tuduhan sepihak mengenai kepemilikan solar ilegal. Padahal, mobil tersebut dalam kondisi kosong dan baru saja selesai diperbaiki di bengkel.

Tak berhenti di situ, menjelang tengah malam, para oknum bertindak arogan dengan menggedor-gedor kamar kos sang sopir. Mendapat laporan dari karyawannya, Budi sengaja membiarkan situasi berjalan agar para pelaku tetap berada di lokasi, sembari dirinya berkoordinasi dengan pihak berwajib.

Kejutan besar terjadi saat armada operasional milik pelaku (mobil Toyota Innova hitam) diperiksa. Di dalamnya, ditemukan dua orang pemuda asal Pemalang yang diduga kuat menjadi korban penyekapan.

“Saat dicek, di dalam mobil hitam milik mereka ternyata ada dua orang pemuda yang disekap. Handphone dan uang tunai Rp700.000 milik kedua korban tersebut juga sudah dirampas oleh para pelaku,” jelas Budi.

Kehadiran Aparat Keamanan Sesuai Prosedur

Merespons laporan adanya pemerasan dan dugaan penyekapan, tim Resmob (Jatanras) bersama Polisi Militer (PM) segera turun ke lokasi. Kehadiran aparat murni untuk mengamankan situasi dan memastikan keabsahan identitas para pelaku yang mencatut institusi negara.

Melihat kedatangan petugas, dua orang dari komplotan tersebut langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara empat orang lainnya, yakni RN, KDR, TGH, dan seorang pria yang akrab disapa Botak, berhasil diamankan di tempat.

Pihak Resmob dan PM menegaskan bahwa tindakan mereka di lapangan adalah prosedur baku untuk melindungi nama baik institusi.

“Kami memastikan identitas empat orang tersebut. Jangan sampai ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota Mabes Polri maupun wartawan, lalu mencemarkan nama baik institusi TNI, Polri, serta profesi jurnalis,” tegas perwakilan petugas di lapangan.

Budi juga membantah keras narasi keliru yang menyebut bahwa pihak perusahaan bersama aparat melakukan intimidasi atau pemerasan balik terhadap keempat oknum tersebut.

“Sebaliknya, justru kami yang menjadi korban pemerasan mereka,” tegasnya.

Murni Penegakan Hukum Tanpa Intimidasi

Budi menggarisbawahi bahwa personel Resmob maupun PM sama sekali tidak melakukan interogasi negatif, tidak melakukan mediasi ilegal, ataupun mengarahkan terkait pengembalian uang. Tugas mereka di lapangan tegak lurus pada penegakan hukum dan penertiban atribut institusi yang disalahgunakan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, oknum berinisial RN alias Roni merupakan sosok yang paling lantang mengatasnamakan diri sebagai anggota Mabes Polri untuk menakut-nakuti korban.

Budi kembali mempertegas bahwa kehadiran pihak Resmob dan PM di lokasi murni untuk menjalankan tugas dan sama sekali tidak melakukan intimidasi.

“Kehadiran mereka murni hanya ingin memastikan dan mengetahui apakah benar oknum-oknum yang terlibat tersebut merupakan bagian dari satuan Kepolisian Mabes Polri dan satuan Mabes TNI,” pungkas Budi.

Tindakan kelompok ini dinilai telah memenuhi unsur pidana berat, mulai dari dugaan pemerasan, perampasan, penyekapan (penculikan), hingga pencemaran nama baik institusi Kepolisian RI dan Polisi Militer wilayah Tegal. Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum secara tuntas. (Andriani).

Example 120x600