CIANJUR — Sebuah video viral di media sosial mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan dana bantuan oleh oknum perangkat desa di Desa Muara Cikadu, Kabupaten Cianjur.
Dalam video “Episode 3” yang beredar, seorang warga bernama Ibu Eti Mariati mengaku menerima uang sebesar Rp12 juta, padahal total dana yang cair disebut mencapai Rp42 juta.
“Eta mah biadab ari kitu mah,” ujar pria dalam video tersebut sambil merekam percakapan dengan Ibu Eti.
Pengakuan Warga: Tidak Tahu Menahu
Dalam rekaman, Ibu Eti mengaku tidak mengetahui proses pencairan dana tersebut. Ia menyebut uang masuk ke rekeningnya tanpa penjelasan jelas.
“Ningali teu ningali na ningali teh i ka dieu wae tos ka dieu RT. Oh pan lebet pan lebet kena rekening ibu teu terang dinya ibu… rekening ibu,” kata Ibu Eti.
Saat ditanya siapa yang menyuruh, Ibu Eti menjawab: “Sahur pak lurah teh. Sahur pak lurah.”
Ia juga mengaku diminta untuk tidak mengetahui apa-apa. “Sahur na teh kada jasa abdi bodoh Pak mendingan… sahur saha eta teh nyubatkeun ibu teu terang naon naon,” lanjutnya.
Tuntutan Transparansi
Pria yang merekam video itu mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Ia menyoroti dugaan pemotongan dana bantuan yang seharusnya diterima warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepala Desa dan Sekretaris Desa Muara Cikadu terkait tuduhan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana bantuan untuk masyarakat dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparatur desa.

















