Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

RATUSAN PBI JKN DI CIANJUR DINONAKTIFKAN, DINKES: PEMUTAKHIRAN DATA AGAR TEPAT SASARAN

135
×

RATUSAN PBI JKN DI CIANJUR DINONAKTIFKAN, DINKES: PEMUTAKHIRAN DATA AGAR TEPAT SASARAN

Sebarkan artikel ini

CIANJUR — Sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran / PBI Jaminan Kesehatan Nasional / JKN di Kabupaten Cianjur dilaporkan dinonaktifkan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan cuci darah rutin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. I Made Setiawan, memberikan penjelasan, Minggu (24/8/2026).

Example 300x600

Pemutakhiran Data Agar Tepat Sasaran
“Pemerintah daerah memahami kekhawatiran masyarakat terkait perubahan status kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan. Penyesuaian ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran dan penataan data penerima bantuan iuran agar kepesertaan lebih tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas dr. Made.

Ia menegaskan, proses ini bukan berarti pemerintah daerah mengabaikan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

4 Kriteria Penonaktifan PBI JKN
Menurut dr. Made, penonaktifan kepesertaan JKN yang didaftarkan pemerintah daerah mengacu pada Surat Edaran Bupati Nomor: 400.7/X/2026. Ada 4 kriteria warga yang dinonaktifkan:

1. Meninggal dunia
2. Memiliki kepesertaan JKN aktif dari segmen lain, seperti pekerja penerima upah atau mandiri
3. Pindah domisili ke luar Kabupaten Cianjur
4. Tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan iuran berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data oleh Dinas Dukcapil, Dinkes, Dinsos, serta berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan

“Jadi bagi warga yang merasa tidak sesuai dengan 4 kriteria di atas, bisa mengajukan kembali melalui mekanisme yang ada,” ujarnya.

Bupati: Ada Dana Rp50 Miliar dari Pusat
Di sisi lain, Bupati Cianjur Wahyu Ferdian menyampaikan kabar baik terkait anggaran. Pemerintah pusat telah mentransfer dana sebesar Rp50 miliar untuk Kabupaten Cianjur.

Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan fisik dan non-fisik, meliputi infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Termasuk di dalamnya untuk program BPJS Kesehatan.

“Kita berusaha semaksimal mungkin agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Bupati.

Imbauan Dinkes
Dinkes Cianjur mengimbau masyarakat yang kepesertaannya berubah untuk segera mengecek status melalui aplikasi Mobile JKN, kantor BPJS, atau puskesmas terdekat. Bagi yang tidak mampu dan belum terdaftar, bisa mengusulkan melalui desa/kelurahan untuk diverifikasi kembali.

Example 120x600