CIANJUR — Ratusan ribu warga Cianjur kehilangan kepesertaan BPJS PBI. Atas nama rakyat miskin, LSM PRABU mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Rabu (26/8/2026), untuk menuntut kejelasan dan pengaktifan kembali UHC.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Komisi IV DPRD Cianjur.
KOMISI IV: INI DOSA BESAR BUPATI
Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Rian Purba, menyoroti Surat Edaran Bupati tentang pemberhentian kepesertaan UHC.
“Di BPJS Kesehatan kan gitu. Alhamdulillah tadi sudah kita sampaikan temuan di lapangan termasuk banyaknya aduan masyarakat. Yang minta kita bantu adalah mereka yang benar-benar tidak mampu, kategori miskin, atau yang trennya sekarang Desa 1 sampai 5,” kata Rian.
Ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan SE Bupati sendiri.
“Di SE Bupati hanya disebutkan yang diberhentikan itu mereka yang meninggal, pindah domisili, atau sudah tercover kriteria lain. Nyatanya di lapangan silahkan cek ke beberapa rumah sakit di Cianjur. Mereka memang tidak mampu. Jangankan bayar BPJS,” tegasnya.
“Ini dosa besar. Bupati jangan hanya bikin konten video menyatakan Jaminan Kesehatan Nasional tidak dihentikan. Nyatanya sekarang harus bayar umum. Siapa yang mau bayar 3 juta 4 juta? Mereka kan benar-benar tidak mampu,” ujarnya.
LSM PRABU: DATA SURVEI DI PERTANYAKAN
Ketua LSM PRABU, Hendra Malik, mempertanyakan hasil verifikasi dan survei yang dilakukan BPJS Kesehatan.
“BPJS juga sekarang sudah 100% melakukan survei ke rumah-rumah. Tapi apakah benar hasil surveinya? Kita enggak tahu juga. Ini akan kita tindaklanjuti,” kata Hendra.
Hendra menyayangkan pertemuan hari ini tidak dihadiri lengkap oleh kepala OPD. “Harusnya ada Komisi IV, Dinkes, Dinsos, Dukcapil, BKD, dan BPJS Kesehatan. Tadi yang hadir hanya diwakili Kasi atau Kabid. Harusnya Kepala Dinas langsung supaya tidak ada jenjang lagi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permintaan agar Bupati hadir langsung di pertemuan selanjutnya. “Karena beliau lah penentu kebijakan dari surat tersebut,” tegasnya.
TUNTUTAN: AKTIFKAN LAGI & TAMBAH KUOTA 400 RIBU
Dalam pertemuan tadi disampaikan data kepesertaan BPJS di Cianjur berkurang sekitar 400 ribu jiwa.
“Tuntutan kami minimal yang kemarin di-off itu diaktifkan kembali. Maksimalnya, jika memang benar ada verifikasi lapangan seperti yang disampaikan Bupati, harusnya kuota bertambah. Kenapa Cianjur malah jeblok,” kata Hendra.
LSM PRABU dan Komisi IV memiliki satu persepsi. “Kesehatan adalah hak fundamental yang harus diperjuangkan bersama. Kami mendorong pemerintah daerah mengcover atau menambahkan kuota BPJS minimal untuk desil 1 sampai 5. Bahkan ingin mengembalikan UHC dengan menambah kuota 400 ribu,” pungkasnya.
CATATAN: BELUM TERSOSIALISASI
Hendra menambahkan, penonaktifan di Cianjur ini belum tersosialisasikan secara merata ke seluruh warga. “Ini upaya agar masyarakat tahu duduk permasalahan yang terjadi hari ini,” ujarnya.

















