CIANJUR, — Dugaan penyimpangan proyek revitalisasi SDN Bojong 2 Kecamatan Karangtengah menjadi sorotan. Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Cianjur membantah adanya praktik penyimpangan dalam proyek tersebut.
Bantahan disampaikan pada Kamis (3/9/2026).
Kabid SD Disdikpora Cianjur, Rifki Mohammad Ramdan, S.P., M.M., mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi dan pengecekan langsung ke lokasi.
Hasilnya, tidak ditemukan pelaksanaan pembangunan oleh pihak ketiga di SDN Bojong 2 Karangtengah maupun di SDN Pagelaran 2 Kecamatan Pagelaran.
“Semua pekerjaan sesuai dengan juklak dan juknis yang sudah ditetapkan, atau kaidah-kaidah program revitalisasi satuan pendidikan,” kata Rifki.
Dikerjakan Secara Swakelola
Menurut Rifki, pekerjaan pembangunan dilakukan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan atau P2SP. Dalam pelaksanaannya juga melibatkan unsur masyarakat sekitar dan potensi lokal setempat.
Namun terkait tenaga kerja, Rifki menyebut mayoritas pekerja atau tukang bukan merupakan warga sekitar lokasi proyek.
“Pekerja bangunan orang luar daerah Bojong – Gunteng. Yang warga asli hanya ada 3 orang saja,” pungkasnya.
















